Kades Air Muring Cegat Angkutan Batu Bara

Kades Air Muring Cegat Angkutan Batu Bara

Kepala Desa Air Muring, H M Soib melarang truk batu bara melintasi jalan pada penduduk dan memintanya untuk melalui jalan perusahaan--

PUTRI HIJAU RU.ID - Tindakan pencegatan angkutan batu bara (BB) terpaksa dilakukan oleh Kepala Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, H M Soib, pada Kamis (22/9) hari ini. Kepala Desa Air Muring ini turun tangan ke jalan untuk menghentikan langsung angkutan batu bara yang masih nekat melintasi jalan Simpang Air Muring. 

Pantauan RadarUtara.ID, dalam aksi ini, kepala desa tak ragu untuk menegur langsung dan meminta oknum sopir angkutan batu bara yang masih nekat melewati jalan poros Desa Air Muring agar memutar arah.

"Himbauan sudah kita pasang. Tapi kenyataannya mobil-mobil angkutan batu bara ini masih nekat lewat jalan poros desa. Terpaksa hari ini saya bersama beberapa perangkat desa dan sejumlah masyarakat yang ada di Simpang Air Muring berusaha menghentikan setiap angkutan batu bara yang masih bandel. Dan mereka yang masih ketahuan ingin melintasi jalan poros desa kita minta putar arah langsung," tegas Kades.

BACA JUGA:Budidaya Bawang Merah di Giri Mulya Berhasil, Panen 20 Ton per Hektar

BACA JUGA:Polisi Gali Keterangan Bendahara Komite SMAN 7 Bengkulu Utara

Kades Air Muring meminta seluruh pemilik angkutan batu abra agar mematuhi ketentuan yang telah dibuat oleh desa. Tentu kata Kades, larangan angkutan batu bara untuk tidak melintasi jalan poros di Desa Air Muring ini bukan tanpa sebab. Ketentuan, ini terpaksa harus diterapkan oleh desa. Mengingat aktivitas angkutan batu bara yang melintas di sepanjang jalan poros desa membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat.

"Sepanjang jalan poros desa ini padat penduduk. Sangat berbahaya untuk keselamatan masyarakat. Dan sebelumnya masyarakat memang sudah memiliki atensi kepada desa untuk segera melakukan penertiban kepada aktivitas angkutan batu bara. Karena jika terus dibiarkan. Takutnya bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," tegasnya.

Lebih jauh, Kades berharap kedepan seluruh angkutan batu bara bisa melewati akses jalan pertambangan yang disediakan oleh perusahaan.

"Silahkan gunakan jalan tambang yang sudah disediakan perusahaan. Kalau ternyata nanti para oknum sopir ini masih tetap nekat. Tentu kami dari desa tidak akan bertanggung jawab atas resiko yang timbul nantinya," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: