Pemdes Air Muring Tuntut Hak yang Sama ke Manajemen PT Air Muring, Kades: Kita Ingin Kebun Kas Desa
Desa Air Muring minta PT Air Muring juga berikan kebun kas desa--
RADARUTARA.ID- Tidak hanya Pemdes Suka Medan, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) saja. Tetapi, tuntutan yang sama juga tengah dipersiapkan oleh jajaran Pemdes Air Muring, Kecamatan Putri Hijau untuk menyambut momentum perpanjangan izin HGU PT Air Muring yang diprediksi akan berakhir di tahun 2026 mendatang.
Kepada radarutara.id, Kades Air Muring, H M Soib, mengaku, bahwa selama perusahaan perkebunan karet milik bakrie sumatera plantations (BSP) itu berdiri di wilayah administratif desanya, belum ada kerjasama kemitraan khusus apapun, yang dijalin oleh perusahaan dengan desa. Tentu kondisi, ini kata Kades, sangat disayangkan.
"Belum ada kemitraan secara khusus yang dijalin sebagai wujud kontribusi kehadiran perusahaan kepada desa," aku Kades, saat dijumpai di kantornya pada Jumat (22/3).
BACA JUGA:Gawat, Periode Januari-Maret 2024, RSUD Lagita Tangani 46 Pasien DBD
Atas kondisi, itu maka lanjut Kades, pada proses perpanjangan izin HGU perusahaan nantinya. Pemdes Air Muring berharap perusahaan bisa melakukan langkah-langkah koordinasi secara persuasif untuk menampung permohonan dari desa.
"Intinya, kami di desa menginginkan adanya kebun kas desa yang bisa difasilitasi oleh perusahaan dari luasan HGU-nya. Karena selama, ini kami khususnya Desa Air Muring belum mendapatkan kontribusi nyata berupa kebun kas desa yang diberikan sejak perusahaan itu berdiri," tegasnya.
Permohonan, ini lanjut Kades, akan disampaikan oleh pihaknya bersama dengan desa lainnya yang sama-sama ada di wilayah kerja PT Air Muring.
"Kita tunggu kekompakan kawan-kawan desa lainnya. Kita sudah melakukan komunikasi terkait hal ini. Intinya poin-poin yang menjadi tuntutan kita terhadap perusahaan sudah kita siapkan. Selanjutnya, permohonan ini akan kita sampaikan bersama-sama dengan mendatangi perusahaan," demikian Kades.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: