PLN

Angkutan Batu Bara Resahkan Masyarakat, Kades: Ikuti Perjanjian yang Sudah Disepakati!

Angkutan Batu Bara Resahkan Masyarakat, Kades: Ikuti Perjanjian yang Sudah Disepakati!

Angkutan batu bara menuju tambang melewati jalan pemukiman padat penduduk di Desa Suka Makmur--

RADARUTARA.ID- Selain masyarakat di Desa Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Keluhan tentang aktivitas angkutan batu bara yang masih bandel melewati areal jalan lingkungan masyarakat juga ikut dirasakan dan disampaikan oleh masyarakat di Desa Suka Makmur.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id, hampir rata-rata angkutan batu bara dalam kondisi tidak bermuatan konvoi melewati jalan padat penduduk di Desa Karya Pelita maupun Desa Suka Makmur.

Spontan, kondisi ini membuat masyarakat setempat bereaksi dan memprotes keberadaan aktivitas angkutan batu bara yang masih nekat lewat jalan lingkungan padat penduduk tersebut. 

"Menimbulkan kebisingan, membuat jalan lingkungan desa cepat rusak dan menganggu kenyamanan serta keselamatan penduduk setempat. Padahal dulu sudah ada aturan yang melarang mereka (angkutan batu bara) lewat di jalan lingkungan padat penduduk," ungkap salah satu warga Suka Makmur, Hendri.

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Kodim 0423/Bengkulu Utara Laksanakan Gerakan Penanaman Pohon Serentak di Pesisir Pantai

Hendri berharap, angkutan batu bara yang sampai hari ini masih nekat lewat jalan pemukiman padat penduduk agar melewati jalan tambang yang sudah disediakan perusahaan

"Silahkan kalau mau masuk ke tambang lewat jalan tambang yang sudah dibuat perusahaan," desaknya.

Terpisah Kades Suka Makmur, Mitra Sadewa, meminta agar angkutan batu bara yang masih nekat melewati jalan pemukiman masyarakat di desanya, itu untuk beralih ke jalan tambang yang sudah disediakan oleh perusahaan.

"Sebelum desa ambil tindakan, sebaiknya ikuti perjanjian yang sudah disepakati," tegas Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: