PTPN7 Tak Merespon, Diduga Lahan Tidak Masuk HGU

PTPN7 Tak Merespon, Diduga Lahan Tidak Masuk HGU

Ratusan warga mulai bercocok tanam di lahan HGU milik PTPN 7--

PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Pasca menduduki dan menggarap lahan milik PTPN VII sejak 21 Februari 2023 lalu, warga urai kecamatan Ketahun sudah hampir menguasai 1.000 hektare dan telah dibersihkan oleh warga.

Tidak hanya dibersihkan saja, namun lahan yang diduga ditelantarkan oleh perusahaan milik negara itu juga sudah mulai ditanami oleh ratusan warga Urai.


Sudah sebulan warga Urai kuasai lahan HGU PTNP7 --

Ketua Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (FMUTA) Yasimun mengatakan, lahan yang telah tergarap sudah ditanami beberapa tanaman muda dan palawija. Bahkan sudah ada beberapa pondok yang dibangun warga.

"Terhitung sampai hari ini sudah satu bulan masyarakat menduduki lahan HGU terlantar milik PTPN VII, namun belum ada tanggapan dari BPN wilayah bengkulu dan dari PTPN7 itu sendiri,"ungkapnya.

BACA JUGA:Terdampak Abrasi, Warga Desa Urai Ramai-Ramai Kuasai Lahan PTPN 7

Yasimun menambahkan, lantaran tidak adanya respon dari PTPN maupun pemerintah, pihaknya menyakini ada dugaan unsur kesengajaan menutupi pengelolaan HGU milik PTNP7 oleh pihak BPN.

"Kami minta BPN serta PTPN VII dan Pemkab Bengkulu Utara untuk segera turun ke lokasi dan menunjukan batas HGU, agar semuanya jelas tanpa ada yang ditutup tutupi," pinta Yasimun.

BACA JUGA:Pasca Duduki Lahan PTPN7, Warga Desa Urai Datangi Kementerian ATR/BPN

Namun jika lahan terlantar tersebut memang masuk ke dalam HGU milik PTPN7, pihaknya bersama masyarakat Urai akan meminta lahan seluas 900 hektare tersebut dikeluarkan dari perusahaan dan diberikan kepada masyarakat. Karena menurut Yasimun, saat ini hampir 400 KK di Desa Urai pemukimannya sudah tergerus air laut karena Abrasi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: