Pasca Duduki Lahan PTPN7, Warga Desa Urai Datangi Kementerian ATR/BPN

Pasca Duduki Lahan PTPN7, Warga Desa Urai Datangi Kementerian ATR/BPN

Pertemuan perwakilan Desa Urai dengan pihak Kementrian ATR/BPN beberapa waktu lalu.--

RADARUTARA.ID - Setelah menduduki lahan PTPN VII, Perwakilan Warga Desa Urai yang tergabung dalam Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (MUTA), Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyampaikan aspirasi.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Urai, Nodi Hernanda menjelaskan, kedatangan mereka ke Kementrian ATR/BPN untuk menyampaikan secara langsung keinginan menduduki lahan HGU PTPN VII, yang telah bertahun-tahun terlantar.

 

Selain hal itu, pihaknya menjelaskan keadaan yang terjadi di Desa Urai sat ini, sebagian besar lahan penduduk desa sudah mulai tergerus abrasi air laut. 

 

"Kita menyampaikan secara langsung ke kementrian terkait kondisi yang terjadi saat ini, dan meminta kejelasan dari kementrian terkait lahan HGU tersebut,” ujarnya.

 BACA JUGA:Terdampak Abrasi, Warga Desa Urai Ramai-Ramai Kuasai Lahan PTPN 7

Berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, akan mengukur ulang titik koordinat lahan HGU. Selanjutnya BPN akan mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

 

"Di Kementrian ATR/BPN kami diterima dan ditanggapi dengan baik, nantinya titik koordinat akan diukur ulang, dan BPN akan menyelesaikan permasalahan tersebut,” tutupnya.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Warga Desa Urai Duduki Lahan PTPN VII

Seperti pemberitaan sebelumnya,  kedatangan warga Desa Urai bermula ke Kementerian ATR/BPN, lantaran beberapa hari yang lalu, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (FMUTA), menduduki lahan HGU PTPN VII yang telah bertahun-tahun terlantar, Selasa 21 Februari 2023 lalu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: