Pagi Ini, Giliran Komite SMAN 7 BU Diperiksa Tim Saber Pungli

Pagi Ini, Giliran Komite SMAN 7 BU Diperiksa Tim Saber Pungli

Kwitansi pungutan komite yang terjadi di SMAN 7 Bengkulu Utara ke Polres BU--

ARGA MAKMUR RU.ID - Jika di hari Kamis (8/9) kemarin, Tim Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala SMAN 7 Bengkulu Utara (BU) yang berada Kecamatan Putri Hijau. 

Jumat (9/9/2022) pagi ini, atau tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB, giliran Ketua Komite SMAN 7 Bengkulu Utara yang akan diperiksa, terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan sekolah dengan dalih sumbangan Komite.

Disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, melalui Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol Chusnul Qomar, SIK, dipertegas oleh Ketua Tim Penindakan Saber Pungli, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji, SIK, jadwal pemeriksaan memang dilakukan selama dua hari, dengan agenda meminta keterangan dari pihak sekolah dan komite.

"Sekitar pukul 10.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan terhadap ketua komite SMAN 7 Bengkulu Utara," jelasnya.

BACA JUGA:Polsek Ketahun Bekuk Residivis Curat Asal Muara Santan

BACA JUGA:Kepsek SMAN 7 BU Mulai Diperiksa Tim Saber Pungli

Sementara untuk hasil pemeriksaan dari kepala sekolah dan juga ketua komite, akan disampaikan setelah semua proses pemeriksaan selesai.

"Hasilnya nanti akan disampaikan setelah semua proses pemeriksaan selesai," singkatnya. 

Sekedar mengingatkan, SMAN 7 Bengkulu Utara diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan dengan menetapkan batas iuran bagi orangtua / wali murid yang jika ditotal per semesternya, mencapai jutaan rupiah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: