Polisi: 5 Kasus Terungkap, Napal Putih dan Ulok Kupai Darurat Kejahatan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak--
NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Pihak kepolisian sektor (Polsek) Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara telah mencatat. Sedikitnya sudah ada lima kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi dan berhasil terungkap di wilayah hukumnya.
Positifnya, ke lima kasus kejahatan seksual yang ditangani oleh pihak kepolisian itu telah berhasil di sidangkan ke meja hijau dan para pelaku predator anak, itu telah mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.
Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH, menilai. Munculnya kelima kasus kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya, tersebut tak bisa dianggap sepele dan patut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Menurut Kapolsek, ada banyak faktor yang mendorong terjadinya kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak dibawah umur ini.
"Minimnya moral, lemahnya pengawasan, kurang maksimalnya edukasi dan masih ada banyak lagi faktor yang bisa mendorong terjadinya kasus kejahatan seksual terhadap anak," ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online, Ini Ciri-Ciri Kecanduan Judi Online yang Wajib Diwaspadai
Ditegaskan Kapolsek, dalam konteks, ini kepolisian hanya bisa bersikap tegas dari sisi penindakan hukum. Untuk langkah pencegahan menurut Kapolsek, dibutuhkan peran dari banyak pihak.
"Di lingkungan rumah harus ada peran orang tua untuk mengawasi, begitu juga dengan lingkungan di sekolah. Sementara di sektor lain harus ada dukungan penuh dari pemerintah melalui peran Dinsos dan DPPA untuk memulihkan kondisi korban dan memberikan edukasi secara masif ke seluruh lingkungan yang menjadi jangkauan anak-anak," terangnya.
"Mudah-mudahan jika semua pihak bergerak bersama, kedepan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini bisa kita tekan lebih minim lagi," imbuhnya.
BACA JUGA:Pesinetron Kasus Narkoba, Ammar Zoni Akan Dibebaskan Tanpa Syarat Senin Depan
Di sisi lain, Kapolsek, menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak takut dalam melaporkan peristiwa kejahatan seksual yang ditemukan atau terjadi di lingkungannya.
"Untuk korban, orang tua atau pihak lain jangan segan untuk melaporkan setiap peristiwa kejahatan seksual yang ditemukan atau dialami. Karena ketakutan, ini lah yang terkadang membuat peristiwa kejahatan seksual sulit terungkap," tegas Kapolsek.
Terpisah Wakil Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, mengatakan, bahwa peristiwa kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara khususnya di Kecamatan Napal Putih dan sekitarnya ini membutuhkan penanganan khusus. Sebab, Edi menilai, lima kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polsek Napal Putih, itu cukup tinggi dan masuk kategori darurat.
BACA JUGA:Ingin Kaya 7 Turunan, Ini Syarat Pesugihan di Gunung Kawi, Satu Diantaranya Tumbal
Edi menilai, perlu dilakukan penyelesaian yang panjang terhadap kasus kejahatan seksual yang terjadi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: