PLN

Indonesia Darurat Judi Online, Ini Ciri-Ciri Kecanduan Judi Online yang Wajib Diwaspadai

Indonesia Darurat Judi Online, Ini Ciri-Ciri Kecanduan Judi Online yang Wajib Diwaspadai

Indonesia Darurat Judi Online, Ini Ciri-Ciri Kecanduan Judi Online Yang Wajib Di Waspadai.--

RADARUTARA.ID - Kecanduan merupakan salah satu gangguan kesehatan mental yang disebut sebagai kompulsif (judi kompulsif). Kecanduan adalah ketidakmampuan untuk menahan dorongan.

Orang yang mengalami kondisi ini kesulitan menolak atau mengendalikan dorongan tersebut. Otak bereaksi terhadap dorongan dengan cara yang sama seperti bereaksi terhadap seseorang yang kecanduan alkohol atau obat-obatan. 

Kebiasaan kecanduan judi muncul kepada orang-orang yang merasa ia akan menang terhadap judi. Hal ini dapat mengakibatkan masalah keuangan yang serius, kehilangan pekerjaan, terjerumus ke dalam kejahatan atau penipuan, serta kerusakan hubungan keluarga.

Kecanduan kompulsif paling sering terjadi pada masa remaja awal pada pria dan antara usia 20-40 tahun pada wanita.

BACA JUGA:Angkat Isu Mistis, 5 Mahasiswa UB Teliti Ritual Pesugihan Gunung Kawi

Tanda-tanda kecanduan tersebut meliputi: 

1. Mencoba mendapatkan kembali uang yang hilang dengan berjudi lebih banyak (mengikuti kerugian), 

Terus-menerus terobsesi dengan perencanaan aktivitas perjudian dan cara untuk mendapatkan lebih banyak uang,

2. Membutuhkan jumlah uang yang semakin banyak untuk merasakan sensasi yang sama, 

3. Mencoba mengendalikan, mengurangi, atau berhenti berjudi namun tidak berhasil, 

4. Merasa gelisah atau mudah tersinggung ketika mencoba mengurangi atau berhenti,

5. Menggunakan perjudian sebagai cara untuk menghindari masalah atau meredakan perasaan tidak berdaya, bersalah, cemas, atau depresi,

6. Mencoba mendapatkan kembali uang yang hilang dengan berjudi lebih banyak (mengikuti kerugian), 

7. Berbohong kepada anggota keluarga atau orang lain untuk menyembunyikan sejauh mana Anda berjudi, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: