Dewan Pastikan Anggaran Pemetaan Calon Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal Sudah Terfasilitasi di APBD Perubahan

Dewan Pastikan Anggaran Pemetaan Calon Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal Sudah Terfasilitasi di APBD Perubahan

Dewan Pastikan Anggaran untuk Pemetaan Calon Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal Sudah Terfasilitasi di APBD Perubahan--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Wakil rakyat sekaligus anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, memastikan, anggaran untuk menunjang langkah pemetaan terhadap calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal sudah terfasilitasi di dalam APBD Perubahan TA 2024.

Sejauh, ini kata Edi, alokasi anggaran yang diperuntukan pemetaan wilayah calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal dengan melibatkan tim Topdam Sriwijaya tersebut akan bisa segera dieksekusi sebelum TA 2024 berakhir.

"Ada anggaran senilai kurang lebih hampir Rp 500 juta yang sudah kita fasilitasi bersama pihak eksekutif di APBD Perubahan 2024 melalui bagian pemerintahan yang siap digunakan untuk membiayai proses pemetaan wilayah calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal," ungkap Edi, Rabu (25/9).

Ketua Fraksi PAN di lingkungan DPRD Bengkulu Utara, ini menegaskan, bahwa anggaran yang telah difasilitasi oleh pemerintah daerah pada APBD Perubahan 2024 itu bukan untuk presidium.

BACA JUGA:63 H Lahan Pemda Dicanangkan untuk Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal dan Siapkan Rp500 Juta untuk Topdam

BACA JUGA:Selain Fasilitas Umum, Cakada Juga Tidak Boleh Pasang APK di Tiang Listrik

Tetapi anggaran tersebut akan digunakan untuk menunjang keperluan pihak eksekutif melalui peran bagian pemerintahan di lingkungan Setdakab Bengkulu Utara dan PMD Bengkulu Utara untuk membiayai proses pemetaan wilayah calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal yang rencananya akan menurunkan tim Topdam Sriwijaya.

"Ini, adalah bentuk kebijakan pemerintah daerah yang dikolaborasikan dengan presidium dalam rangka menuntaskan salah satu kendala yang harus segera dituntaskan dalam rangka mendorong proses pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara, salah satu kendala itu adalah pemetaan wilayah. Sehingga anggaran yang kita fasilitasi ini nantinya bisa digunakan oleh pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkulu Utara dengan didampingi presidium untuk melaksanakan pemetaan wilayah yang dimaksud," pungkasnya.

Diperkirakan Edi, anggaran untuk pemetaan wilayah yang bersumber dari APBD Perubahan ini bisa di eksekusi oleh pihak eksekutif diantara bulan Oktober 2024.

"Intinya, sebelum TA 2024 ini berakhir anggaran tersebut sudah bisa dieksekusi," demikian Edi yabg saat ini kembali menjabat sebagai anggota DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: