63 H Lahan Pemda Dicanangkan untuk Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal dan Siapkan Rp500 Juta untuk Topdam
Bupati Mian bersama Presidium pemekaran Kabupaten saat pencangan lokasi calon ibu kota Bumi Pekal--
KETAHUN, RADARUTARA.ID- Secara resmi Pemda Bengkulu Utara telah mencanangkan lahan seluas 63 hektar lahannya yang berasal dari hibah eks HGU PT Pamor Ganda di Kecamatan Ketahun sebagai calon ibu kota daerah otonomi baru yakni Kabupaten Bumi Pekal.
Pencanangan calon lokasi ibu kota Kabupaten Bumi Pekal yang turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sedkab Bengkulu Utara.
Camat di Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya) serta Presidium Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara ini dibarengi langsung dengan peninjauan lokasi calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal yang ada di atas lahan eks HGU PT Pamor Ganda pada Selasa (24/9).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, mengatakan, langkah demi langkah apa yang sudah direncanakan oleh jajaran presidium, bersama pemerintahan daerah Bengkulu Utara dalam melahirkan daerah otonomi baru di Kabupaten Bengkulu Utara ini tidak boleh kendor.
Ditegaskan Bupati, mengingat pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara ini adalah kepentingan bersama dalam memperpendek rentan kendali, meningkatkan pelayanan masyarakat dan mengoptimalkan pembangunan.
"Presidium didukung oleh pemerintah daerah berinisiasi terus menerus untuk mewujudkan Kabupaten Bumi Pekal sebagai pemekaran kabupaten berikutnya dari pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara. Karena Bengkulu Utara memiliki rentan kendali yang cukup luas di Provinsi Bengkulu. Dan untuk sampai di titik itu kita harus lengkapi tahapan tersebut sejak awal," ujar Mian.
Ditambahkan Mian, ia sebagai kepala daerah bersama tim pemerintah daerah dan berkolaborasi dengan presidium sejauh ini juga telah melakukan langkah-langkah serius untuk mendorong proses pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara ini.
Diantaranya langkah konkret yang sudah dilakukan pihkanya sejauh ini kata Mian, adalah memanfaatkan momentum perpanjangan izin HGU PT Pamor Ganda untuk memfasilitasi penyediaan lahan fasilitas umum yang ditujukan dalam rangka mendukung proses kesiapan dari pada pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kita telah berhasil memohon lahan dari PT Pamor Ganda seluas 63 hektar untuk pemerintah daerah, kemudian 100 hektar untuk Batalyon Infanteri. Dan dari total lahan 63 hektar, ini kita sudah bagi menjadi dua zona yakni 23 hektar untuk kawasan perkebunan, pembibitan dan jambore. Sedangkan sisa lahan 40 hektar lebih untuk pusat pemerintahan rencana Kabupaten Bumi Pekal," bebernya.
Selanjutnya, masih Mian, secara administratif melalui Asisten I Sedkab Bengkulu Utara dan Kabag Pemerintahan didampingi presidium juga sudah menyodorkan satu bundel dokumen pemekaran yang sudah didukung oleh kajian akademis dari UNIB serta telah didukung peninjauan oleh tim khusus dari Kemendagri RI untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Kita berharap, dalam waktu tidak terlalu lama yakni pemerintah yang baru dibawah kepemimpinan bapak Prabowo Subianto bisa membuka moratorium yang sekarang ini masih tertutup. Dan ketika itu semua nantinya sudah terbuka, maka semuanya sudah clear. Maka dari, itu hari ini secara resmi kita canangkan lokasi calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal yang secara administratif sudah siap," pungkasnya.
"Kabupaten lain ketika dimekarkan belum ada yang memiliki lahan untuk pemerintahan, kita hari ini belum dimekarkan tapi sudah kita siapkan lahannya untuk pusat pemerintahan yang secara legal formalnya milik Pemkab Bengkulu Utara," imbuh Mian.
Lebih jauh, Bupati, kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius untuk mendorong proses pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara ini. Konkretnya, kata Bupati, di APBD Perubahan 2024 ini telah dialokasikan anggaran khusus kurang lebih hampir Rp 500 juta untuk mendukung proses pemetaan calon wilayah Kabupaten Bumi Pekal yang melibatkan tim dari Topdam.
"Sudah disetujui DPRD dan sudah disahkan untuk dilakukan pemetaan, semua ini adalah berangkat dari niat yang tulus agar semua administrasinya bisa terselesaikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: