Ternyata Sosok ini yang Menjadi Dalang Dibalik Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Raup Untung Rp3,3 Miliar

Ternyata Sosok ini yang Menjadi Dalang Dibalik Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Raup Untung Rp3,3 Miliar

Ternyata Sosok ini yang Menjadi Dalang Dibalik Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Pelaku Raup Keutungan Miliaran--

RADARUTARA.ID- Belum lama, ini polisi telah berhasil mengungkap dan menetapkan sosok dalang dibalik kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh sejak November 2023.

Dikutip dari Serambinews.com, sejak 14 November 2023, lalu. Badan PBB urusan Pengungsi (UNHCR) mencatat sedikitnya, bahwa Aceh telah kedatangan 1.075 pengungsi Rohingya yang berlangsung secara bergelombang. 

Diantaranya ada yang mendarat di Sabang, Pidie, Bireuen dan Aceh Utara. Mirisnya, kedatangan para pengungsi Rohingya ke Kabupaten Pidie, itu sengaja di datangkan ke Aceh oleh sejumlah oknum Agen. 

Secara umum, modusnya para pengungsi Rohingya ini diberangkatkan dari kamp pengungsian di Bangladesh menuju Indonesia dengan kapal berisi ratusan orang. 

BACA JUGA:Dynamic Island Ala iPhone, Infinix Resmi Luncurkan Smart 8 Ram 8/128GB Cuma Rp1 Jutaan

Lalu setelah tibanya di perairan Aceh tepatnya di kawasan Selat Malaka. Rombongan pengungsi, ini sengaja terdampar sebagai modus agar bisa masuk ke Indonesia. 

Kondisi, itu terungkap jelas di dalam jalannya konferensi pers yang dilaksanakan oleh Mapolres Pidie pada Rabu 6 Desember 2023. 

Diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK, salah seorang warga negara Bangladesh, Husson Mukhtar, 70 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus pengungsi Rohingya ini. 

Husson Mukhtar, ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai Kapten dari kapal yang membawa 147 pengungsi Rohingya mendarat di wilayah pesisir Pantai Muara Tiga pada 14 November 2023, lalu. 

BACA JUGA:Ada 3 Jalur Masuk ke SMA Taruna Nusantara, Diantaranya Bisa Lewat Beasiswa Loh!

Dan hari, ini Husson Mukhtar, telah ditahan di Mapolres Pidie, sedangkan tiga orang lainnya yakni, Nabbai, Sabet dan Zahrangi, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini, disebabkan karena mereka merupakan dalang dari aksi penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh. 

Ketiga DPO, itu belum sempat diamankan lantaran saat dilakukan penangkapan ketiganya melompat dari kapal dan melarikan diri ke hutan. Maka dari, itu Polres Pidie telah mengandeng Imigrasi guna menangani tindak pidana penyelundupan manusia yang dikhawatirkan tersebut. 

Dalam kesempatan konferensi pers di Mapolres Pidie, itu juga hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto. Menurutnya, pelaku inisial HN, ini diduga memiliki peran memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut dan membawa rombongan etnis Rohingya dari Bangladesh Myanmar ke perairan Indonesia. 

Jumlah mereka mencapai 194 orang berangkat tanpa dilengkapi izin dan dokumen resmi. Selanjutnya, mereka melakukan penyelundupan etnis Rohingya sebanyak 194 orang, itu secara bersama-sana dengan seorang Agen, Zahangir dan Saber Kapten kapal pembawa rombongan 147 etnis Rohingya yang terdampar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: