Ternyata Sosok ini yang Menjadi Dalang Dibalik Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Raup Untung Rp3,3 Miliar

Ternyata Sosok ini yang Menjadi Dalang Dibalik Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Raup Untung Rp3,3 Miliar

Ternyata Sosok ini yang Menjadi Dalang Dibalik Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Pelaku Raup Keutungan Miliaran--

BACA JUGA:Asalkan Rutin Konsumsi Bahan Dapur Ini Wajah Bisa Glowing Tanpa Skincare

Dalam aksinya, itu para tersangka mendapatkan keuntungan setiap penumpang kapal khusus anak-anak dibebankan membayar sebesar 50.000 Taka atau Rp 7.000.000. Sementara khusus penumpang dewasa harus membayar 100.000 Taka atau Rp 14.000.000

Sehingga jika ditotalkan, Agen mendapatkan hasil kejahatan sebesar Rp 3,3 Miliar.

Atas kejahatannya, itu maka para tersangka dalam perkara ini diancam dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayar (2) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) ke I KUHP. "Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15  tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000.00 dan paling banyak Rp 1.500.000.000.00.

Perlu diketahui, bahwa hingga saat ini sudah tercatat tiga kali pendaratan etnis Rohingya ke Pidie dengan total 573 pengungsi yang dibawa.

BACA JUGA:Pernikahan Sejenis di Cianjur Bikin Geger, Begini Kejadiannya

Alasan Etnis Rohingya Mengungsi

Khairul Amin, seorang pengungsi Rohingya lainnya yang mendarat di Pidie, mengatakan mereka ingin meninggalkan kamp Bangladesh untuk menemukan kedamaian dan kehidupan yang lebih baik.

Pria berusia 38 tahun itu, istri dan ketiga anaknya berada di kapal yang sama dengan Abdu.

“Kami merasa seperti akan mati,” kata Khairul.

“Saya berharap akan ada kedamaian bagi kita di sini di Indonesia. Saya ingin anak-anak saya memiliki masa depan yang lebih baik dan mendapatkan Pendidikan,” ungkapnya.

Para pengungsi mengatakan kepada ABC bahwa mereka harus membayar sekitar 100.000 Taka Bangladesh (Rp 14 juta) per orang untuk perjalanan tersebut, sementara anak-anak di bawah 10 tahun dapat bepergian secara gratis.

Khairul membayar 300.000 taka (Rp 42 juta) untuk perjalanan keluarganya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: