Proses Hukum Penyalahgunaan DD Muara Santan Terus Bergulir, Camat: Jika Dibutuhkan Kita Akan Kooperatif

Proses Hukum Penyalahgunaan DD Muara Santan Terus Bergulir, Camat: Jika Dibutuhkan Kita Akan Kooperatif

Korupsi--

RADARUTARA.ID- Proses hukum yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara terhadap penyalahgunaan dana desa (DD) yang melibatkan eks Kepala Desa (Kades) Muara Santan periode 2016-2022 terus bergulir.

Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, mengakui. Bahwa sejumlah pihak terkait di tingkat desa satu persatu tengah memenuhi panggilan dan tengah dimintai keterangan atas perkara pengelolaan DD yang melibatkan eks Kades Muara Santan periode 2016-2022 oleh pihak kepolisian.

"Iya, beberapa pihak terkait di tingkat desa telah memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," aku Camat.

BACA JUGA:Ssttt!!! Kasus Penyalahgunaan DD Muara Santan Mulai Digarap, Kades dan Bendahara Dipanggil Polisi

BACA JUGA:Dikawal Khodam Raden Kian Santang, Kata Primbon Jawa 3 Weton Ini Punya Jiwa Kepemimpinan

Di sisi lain, Camat, menilai, bahwa proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian saat, ini masih fokus terhadap pengambilan keterangan yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait di desa.

"Di awal dulu, dari kita (kecamatan) juga sudah pernah dimintai keterangan. Tapi waktu itu yang memenuhi panggilan adalah Kasi PMD," ungkapnya.

Kendati demikian, Camat, menegaskan, jajaran pemerintah kecamatan akan bersikap kooperatif dalam perkara DD yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian terhadap salah satu desa di wilayah kerjanya tersebut.

"Jika nanti dibutuhkan keterangan dari pihak kami (kecamatan, Red). Kami akan kooperatif. Termasuk pihak-pihak terkait dari kita khususnya pejabat yang kemarin sempat mengisi posisi Kasi PMD di kecamatan juga akan siap memenuhi panggilan dan memberikan keterangan jika dibutuhkan," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: