Gubernur Diminta Fasilitasi Pengembalian Lahan Eks Tambang Injatama

Gubernur Diminta Fasilitasi Pengembalian Lahan Eks Tambang Injatama

--

PINANG RAYA RU.ID - Pemerintah Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Mimbar Situmorang, meminta agar lahan seluas 100 hektar yang berasal dari eks lokasi galian pertambangan PT Injatama agar dikembalikan kepada desa. Pihaknya pun meminta Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah untuk memfasilitasi pengembalian lahan tersebut.

Permintaan ini menurut Mimbar, sudah disampaikan secara lisan dan melalui proposal kepada Gubernur Bengkulu, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Ulok Kupai beberapa waktu lalu. Adapun lokasi lahan yang diajukan pengembaliannya ke desa ini berada di wilayah pit 2 Desa Gunung Payung. 

Diungkapkan Kades, pengembalian lahan eks pertambangan ini bertujuan untuk mendukung upaya pengembangan permukiman penduduk di Desa Gunung Payung yang semakin padat. 

Di sisi lain, pengembalian lahan eks tambang milik perusahaan yang dinilai sudah tidak produktif itu diharapkan bisa mendukung pengembangan program agrowisata di Desa Gunung Payung yang saat ini tengah membutuhkan dukungan ketersediaan lahan.

BACA JUGA:Cek Fakta, Jembatan Rawa Makmur Dikabarkan Putus

BACA JUGA:Diduga Air Limbah 'Ngalir' ke Sungai Air Kukun, Ini Tanggapan Askep PT KSM

"Jumlah penduduk kita terus bertambah. Keperluan lahan untuk tempat tinggal masyarakat semakin sempit. Dan akibat minimnya ketersediaan lahan, ini. Desa mengalami kesulitan untuk melakukan pengembangan terhadap potensi desa seperti program agrowisata yang sedang kita gagas saat ini. Dan solusi satu-satunya dengan meminta lahan eks pertambangan dari PT Injatama kembali ke desa. Total lahan eks tambang yang sudah kita inventarisir dan usulkan ke Pak Gubernur sekitar 100 hektar," ungkap Kades.

Lanjutnya, lahan eks pertambangan yang ada di Desa Gunung Payung ini sudah memasuki masa reklamasi. Meski nyatanya, proses reklamasi yang dilakukan perusahaan belum sepenuhnya berhasil menutup seluruh lahan eks tambang yang ditinggalkan.

"Kalau desa tidak segera menempuh inisiatif untuk meminta kembali lahan eks tambang itu. Takutnya lahan eks tambang tersebut justru akan dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan akan menjadi masalah bagi warga kami yang di desa yang sekarang sedang kesusahan untuk memiliki lahan permukiman," sambungnya.

Untuk itu, Kades berharap usulan terhadap pengembalian lahan eks pertambangan PT Injatama ditindaklanjuti oleh Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Rem Blong, Warga Lebong Nyungsep di Loneng Jembatan Padang Jaya

BACA JUGA:Belum Ada Tindakan APH, Warga Pertanyakan Penyelewengan DD Muara Santan

"Harapan kami, upaya yang sedang kita tempuh melalui jalur birokrasi ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait di jajaran Pemprov Bengkulu. Dan jika nantinya usulan yang kami sampaikan ini tidak mendapatkan respon positif. Maka kami dari desa akan berusaha menempuh jalan lain agar apa yang kami harapkan ini bisa terealisasi," pungkasnya.

Terpisah Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, menyambut positif upaya yang tengah diusahakan oleh Pemdes Gunung Payung dalam mengupayakan pengembangan wilayah permukiman masyarakat dan potensi di desanya itu dengan memanfaatkan lahan eks pertambangan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: