Belum Ada Tindakan APH, Warga Pertanyakan Penyelewengan DD Muara Santan

Belum Ada Tindakan APH, Warga Pertanyakan Penyelewengan DD Muara Santan

--

NAPAL PUTIH RU.ID - Kendati indikasi penyelewengan terhadap pengelolaan dana desa (DD) di Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih terungkap jelas, bahkan seluruh warga desa ini telah mengetahuinya. Sayangnya, hingga saat ini belum ada aparat penegak hukum (APH) yang mengungkap indikasi penyelewengan DD yang diduga dilakukan oleh Kades Muara Santan periode 2016-2022, Darwinto.

Sikap dingin ini jajaran Pemkab BU ini menimbulkan pertanyaan bagi publik. Sementara, warga menilai, indikasi penyelewengan DD yang atas anggaran SILPA Desa Muara Santan TA 2021 sebesar Rp 214.200.000 itu sudah bisa menjerat mantan Kepala Desa Muara Santan tersebut.

"Kami sendiri juga bingung. Kenapa sampai sekarang pihak terkait khususnya jajaran APH masih diam saja. Padahal kami berharap, minimal dari total keseluruhan anggaran DD yang belum bisa dipertanggungjawabkan itu. Khusus dana program BLT-DD untuk masyarakat dari bulan April yang belum disalurkan ini bisa dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan," ungkap salah satu anggota BPD Muara Santan saat dikonfirmasi RadarUtara.ID.

Menurutnya anggota BPD yang namanya tak ingin disebutkan, warga terus bertanya-tanya lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan sikap pemerintah daerah untuk menangkap sang mantan kepala desa.

Dikonfirmasi Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Kasi PMD, Akbal, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci langkah tegas apa yang akan ditempuh oleh jajaran terkait dalam mengungkap kasus raibnya DD di Desa Muara Santan di masa jabatan Darwinto, yang total nilainya mencapai Rp 500 juta lebih itu. 

Sementara ini, lanjut Akbal, nasib ratusan masyarakat di Desa Muara Santan yang belum menerima bantuan berupa uang tunai dari program BLT-DD sejak bulan April hanya bisa menunggu itikad baik dari oknum Kades periode 2016-2022 untuk mengembalikan dana BLT-DD yang diduga sudah dicairkannya itu.

"Belum ada petunjuk apa-apa. Soal BLT-DD masyarakat yang belum disalurkan dari bulan April, sekarang masih menunggu Kades yang lama untuk mengembalikan dana tersebut. Kalau Kades yang baru tentu bingung mau ambil darimana anggarannya?" ungkapnya.

Diakui Akbal, saat, ini Pemerintah Desa Muara Santan sudah bisa memproses usulannya. Hanya saja kata Akbal, objek anggaran yang bisa diusulkan dan dapat diserap lebih cepat oleh Pemdes Muara Santan saat ini hanya untuk ADD Triwulan II. Sedangkan untuk usulan DD di tahap II belum bisa dilakukan oleh pemerintahan desa di periode 2022-2028 saat ini.

"Untuk ADD bisa diusulkan dan sekarang sedang proses. Kalau untuk usulan DD belum bisa dilakukan. Karena untuk menyerap anggaran DD di tahap selanjutnya harus ada laporan realisasi kegiatan di tahap I minimal 50 persen. Sedangkan serapan anggaran yang sudah direalisasikan oleh Kades sebelumnya di tahap I lalu. Masih mencapai 30 persennya," demikian Akbal. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: