100 Hektar Lahan Eks Pertambangan di Gunung Payung Diusulkan untuk Fasilitas Umum
Kepala Desa Gunung Payung, Mimbar Situmorang saat mendampingi Tim dari Pemprov Bengkulu meninjau lokasi lahan eks tambang PT Injatama--
RADARUTARA.ID- Sekitar 100 hektar lahan eks pertambangan batu bara (BB) di wilayah Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya diusulkan menjadi areal fasilitas umum (Fasum).
Proses pengusulan lahan eks pertambangan menjadi areal Fasum, ini menyusul komitmen Pemdes Gunung Payung dalam mewujudkan perluasan pemukiman baru untuk masyarakat di wilayah desanya.
Perluasan pemukiman dengan memanfaatkan lahan eks lokasi pertambangan, ini dianggap perlu oleh Pemdes Gunung Payung seiring dengan jumlah penduduk di Desa Gunung yang terus bertambah.
"Jumlah penduduk kita terus bertambah, sehingga perluasan pemukiman harus kita lakukan. Dan lokasi satu-satunya yang bisa mendukung perluasan pemukiman kita saat ini hanya dengan memanfaatkan lahan eks pertambangan. Hari, ini kita sedang usulkan sekitar 100 hektar lahan eks pertambangan yang ada di desa ke Pemprov Bengkulu agar bisa dikembalikan dan dimanfaatkan oleh desa untuk memfasilitasi kepentingan umum masyarakat," ujar Kades Gunung Payung, Mimbar Situmorang, S.IP.
BACA JUGA:Biar Gak Bingung, Ini yang Harus Kamu Lakukan untuk Balik Nama Sertifikat Jika Pemiliknya Meninggal
Dikatakan Mimbar, 100 hektar lahan eks pertambangan yang sedang diusulkan desa, ini tidak hanya fokus untuk perluasan pemukiman.
Tetapi di dalamnya kata Mimbar, sudah include dengan penyediaan lahan untuk agro wisata desa, penyediaan lahan Bumi Perkemahan tingkat kabupaten hingga fasilitas umum penunjang lainnya.
"Diusulan 100 hektar, itu di dalamnya sudah termasuk untuk lahan Bumi Perkemahan dari kecamatan sampai tingkat kabupaten," bebernya.
BACA JUGA:Musdes RKPDes TA 2024, Pemdes Suka Medan Masih Fokus Tuntaskan Pembangunan Fisik
Sembari proses usulan ke tingkat Pemprov bergulir, lanjut Mimbar, beberapa langkah konkret sebagai bentuk keseriusan desa dalam mendukung penyediaan lahan fasilitas umum yang berasal dari areal eks pertambangan itu juga sudah mulai dilakukan oleh desa dan masyarakat.
Langkah konkret yang dimaksud, Mimbar, diantaranya dengan memaksimalkan upaya penghijauan kepada areal eks pertambangan yang ada di desanya.
"Sambil menunggu usulan di pemerintah bergulir. Upaya pemulihan atau penghijauan terhadap lahan-lahan eks pertambangan itu juga sedang kita lakukan bersama-sama dengan masyarakat. Ini adalah bukti jika kami dari desa dan masyarakat sangat serius dalam mendukung penyediaan fasilitas umum melalui lahan eks pertambangan yang ada di desa kami," demikian Kades.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: