Musdes RKPDes TA 2024, Pemdes Suka Medan Masih Fokus Tuntaskan Pembangunan Fisik

Musdes RKPDes TA 2024, Pemdes Suka Medan Masih Fokus Tuntaskan Pembangunan Fisik

Sigit/RU.ID- Musdes RKPDes 2024 Desa Suka Medan--

RADARUTARA.ID- Musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) TA 2024 telah dilaksanakan oleh Pemdes Suka Medan, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) pada Jumat (8/9) hari ini.

Hadir dalam agenda Musdes RKPDes TA 2024 di Desa Suka Medan, ini diantaranya Kasi PMD Kecamatan MSS, Joni Ismanto, ST, Kades Suka Medan, Rostam, beserta jajaran aparatur perangkat desanya, lembaga BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan hingga tokoh pemuda di lingkungan Desa Suka Medan.

Praktis, dari hasil Musdes RKPDes ini ada beberapa lokus pembangunan yang telah disepakati untuk menjadi skala prioritas pada jalannya pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemdes Suka Medan pada TA 2024 mendatang.

BACA JUGA:Amalkan Ijazah Ayat Kursi dari KH Abdul Ghofur ini, Seluruh Penyakit Mulai Santet sampai Gangguan Jin Hilang

Ada pun, skala prioritas pembangunan yang telah disepakati itu diantaranya meliputi bidang sarana dan prasarana di dusun I yakni, pembangunan siring pembuangan air sepanjang 70 meter, pembuatan rumah singgah pemakaman dan peralatannya, tong sampah sesuai kebutuhan dan sering pembuangan air sepanjang 80 meter.

Selanjutnya untuk usulan skala prioritas di dusun II meliputi pembangunan plat deker dan drainase sepanjang 40 meter, pembangunan jalan perluasan pemukiman dengan volume panjang 800 meter dan lebar 6 meter dan pembangunan jalan gang dengan volume panjang 50 meter dan lebar 4 meter.

Terakhir, skala prioritas usulan di dusun III meliputi pembangunan drainase sepanjang 1.050 meter dan tong sampah 50 unit.

"Dari Musdes RKPDes TA 2024 yang kita laksanakan hari, ini. Kita masih akan fokus terhadap pembangunan fisik yang belum tuntas di tahun-tahun sebelumnya," ungkap Kades Suka Medan, Rostam.

BACA JUGA:Di Amerika, Kini Umat Muslim Tak Perlu Izin Lagi untuk Mengumandangkan Azan

Dikatakan Rostam, skala prioritas yang dihasilkan dari RKPDes, ini masih bersifat usulan. Apakah semua usulan tersebut nanti semuanya dapat tercover secara keseluruhan atau tidak, tentu menurut Kades, semua akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh desa di TA 2024.

"Semuanya masih bersifat usulan dan kita tampung untuk menjadi skala prioritas pada program pembangunan kita di TA 2024. Mudah-mudahan anggaran yang kira dapatkan di tahun depan mencukupi, sehingga semuanya bisa kita cover. Namun apa bila nanti anggaran yang kita miliki terbatas, tentu semuanya akan kita tuntaskan secara bertahap," demikian Rostam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: