Masa Bakti 2025-2030, TP PKK Bengkulu Utara Resmi Dikukuhkan

--
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, M.AP resmi mengukuhkan Ny Meitha Arie Septia Adinata sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bengkulu Utara masa bakti 2025-2030.
Kegiatan berlangsung di Balai Daerah Kabupaten Bengkulu Utara itu, Bupati juga mengukuhkan pengurus ketua TP PKK kabupaten dan kecamatan.
Kegiatan ini disaksikan oleh TP PKK Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Dandim 0423/BU, Waka Polres Bengkulu Utara, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi wanita dan 19 Camat se Bengkulu Utara.
Bupati Arie menyampaikan ucapan selamat kepada para Ketua dan Tim Penggerak PKK tingkat kabupaten dan kecamatan yang baru saja dikukuhkan.
BACA JUGA:Liburan di Pulau Komodo yang Penuh Petualangan dan Keindahan Alam
Ia menekankan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar untuk meningkatkan pemberdayaan keluarga dan optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
"PKK memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga," ungkap Arie Septia Adinata, Bupati Bengkulu Utara, Rabu (10/4/2025).
Melalui 10 program pokok PKK, Bupati Arie menyampaikan bahwa organisasi ini menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: