8 Hari Lagi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 Akan Berakhir

8 Hari Lagi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 Akan Berakhir

Kantor Samsat Desa Putri Hijau--

RADARUTARA.ID- Hanya tinggal 8 hari lagi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dipersembahkan oleh Pemprov Bengkulu Tahun 2023 akan segera berakhir. Diharapkan, kepada seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, ini sebelum berakhir di tanggal 30 November 2023.

Petugas Regident dan Pengesahan STNK Samsat Desa Putri Hijau, Aipda Iis Diansyah, memastikan sampai hari, ini program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sempat diperpanjang oleh Pemprov Bengkulu di Tahun 2023, ini masih dapat diakses oleh masyarakat. Rencananya kata Iis, program pemutihan pajak, ini akan berakhir pada tanggal 30 November 2023.

"Masyarakat yang berkepentingan masih bisa mendatangi kantor Samsat hingga 8 hari kedepan," pungkas Iis.

BACA JUGA:Jangan Sekedar Diukur, Kades Minta TA 2024 Jalan D7-Gunung Payung Dibangun, Situmorang: Sudah Banyak Korban

Diakui Iis, ketika program pemutihan pajak ini berakhir. Maka aturan normal kepada proses pembayaran pajak tertunggak akan diberlakukan kembali seperti biasa.

"Sesudah program, ini berakhir. Tentu aturan normal akan kembali diterapkan. Sehingga kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang berkepentingan terhadap program pemutihan pajak kendaraannya, segera datang ke Kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan yang masih berlaku saat ini," imbau Iis.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: