Catat, Pemutihan Pajak Akan Dimulai Besok dan Ini Sasarannya
Jadwal pemutihan pajak di Provinsi Bengkulu--
RADARUTARA.ID- Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali melakukan pemutihan Pajak kendaraan bermotor pada tahun 2024 ini, Pemprov pun bakal memulai program ini pada besok 04 Juni 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi menyampaikan, program bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan pengurusan kendaraan yang selama ini ada tunggakan pajak.
"Akan dimulai pada besok 4 Juni, harapan kita program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin," ujar Haryadi.
BACA JUGA:Hore Gaji 13 ASN, TNI, Polri dan Pensiun Mulai Cair Hari Ini
Dikatakannya pula, dari data yang ada saat ini masih banyak pula kendaraan plat merah (Kendaraan Dinas) yang menunggak pajak.
"Jadi dengan adanya program ini semua yang menunggak pajak itu bisa segera diselesaikan," Katanya.
Untuk diketahui pula, Program yang pemutihan Pajak yang sudah rutin di lakukan oleh pemerintah provinsi Bengkulu ini bakal memberikan banyak keringana bagi masyarakat yang ingin memperbarui pejak kendaraannya.
Pasalnya masyarakat tidak perlu lagi untuk melakukan pembayaran denda dan pajak tahun sebelumnya, hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.
"Sama seperti tahun sebelumnya, mereka membayar pajak tahun berjalan saja. Jadi silahkan dimanfaatkan masyarakat untuk dapat memenuhi kewajibannya karena dari pajak lah pembangunan di Provinsi Bengkulu ini,” tutup Haryadi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: