Belajar Dari Kasus Inara Rusli, Ini yang Harus Kamu Lakukan Jika Berniat Ungkap Kasus Perselingkuhan

Belajar Dari Kasus Inara Rusli, Ini yang Harus Kamu Lakukan Jika Berniat Ungkap Kasus Perselingkuhan

Belajar Dari Kasus Inara Rusli, Ini yang Harus Kamu Lakukan Jika Berniat Ungkap Kasus Perselingkuhan--

RADARUTARA.ID- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Penyanyi Virgoun yang merupakan suami dari Inara Rusli, sampai kini semakin memanas dan sampai menyeret nama dari Tenri Anisa alias Tenten yang diduga merupakan pasangan selingkuh dari Virgoun. Namun, kini Inara Rusli terancam harus berurusan dengan pihak kepolisian, pasalnya Tenten telah melaporkan dirinya ke pihak Kepolisian dengan pasal pencemaran nama baik

Untuk itu, agar tidak terulang kesalahan yang sama dengan Inara Rusli yang merupakan korban perselingkuhan malah berakhir dilaporkan ke Kepolisian, Pengacara kondang Hotman Paris menyampaikan pesan yang patut menjadi pertimangan.

Dalam video Youtube : dr RIchard Lee, Hotman menyampaikan kepada semua perempuan ataupun laki-laki yang menjadi korban perselingkuhan, dirinya menyarankan agar korban bisa mengumpulkan bukti sebanyak mungkin, bukti legal bisa dikumpulkan sebanyak mungkin.

Sehingga nanti bisa menjadi landasan untuk mengambil langkah selanjutnya, baik untuk jalur hukum maupun jalur lainnya. 

BACA JUGA:6 Tipe Janda Ini Dianggap Menakutkan Oleh Kaum Adam, Nomor 5 Paling Bahaya

BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Janda Bisa Prediksi Pria Agresif dari Hal Ini

Karena berdasarakan UU ITE dikatakan, bukan pencemaran nama baik atau unsur pencemaran nama baik, jika yang disampaikan ke publish merupakan fakta dan itu semua harus didukung dengan bukti yang akurat. 

"Kumpulkan dulu semua bukti sebelum bertindak, contoh saat dia tidur bisa kamu cek handphonenya atau kamu cek tempat kerjanya juga bisa. Tapi ini dilakukan jika kamu terlebih dahulu sudah merasa curiga atau memang ada sesuatu yang berbeda dari pasangan kita," jelas Hotman. 

Bahkan, demi menghindari terjerat kasus hukum karena pencemaran nama baik, sebaiknya nama yang bersangkutan jangan disebut secara gamlang, namun bisa disebut oknum atau disamarkan.

"Jangan menyebut nama dengan jelas, namun samarkan atau disebut oknum saja sudah cukup," tambahnya.

BACA JUGA:Wajah Cantiknya Dibilang Mirip Zaskia Gotik, Inara Rusli : Mudah-mudahan Rezekinya Juga Mirip

BACA JUGA:Gila, Bukan Beton, Namun Jalan Tol Ini Dibangun Menggunakan Busa

Maka dari itu sebelum mengangkat suatu permasalahan ke ruang publik, pastikan sudah cukup bukti dan tidak terdapat unsur lain yang bisa menjadi celah masuknya kasus hukum baru dari apa yang sudah kita lakukan selama ini.

"Intinya jangan terbawa nafsu dan emosi, coba selesaikan dengan kepala dingin dan maju saat benar-benar sudah siap," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: