Daftar Bacaleg, Dua Anggota BPD di Napal Putih Resmi Mengundurkan Diri

Daftar Bacaleg, Dua Anggota BPD di Napal Putih Resmi Mengundurkan Diri

DOK/RU.ID- Daftar Bacaleg, Dua Anggota BPD di Napal Putih Mengundurkan Diri--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Dua anggota lembaga BPD di Kecamatan Napal Putih menyampaikan sikap pengunduran dirinya dari jabatan maupun ke anggota di lembaga BPD desa. Dua anggota BPD yang mengundurkan diri ini diantaranya Ketua BPD Desa Napal Putih, Elda Susanti dan Ketua BPD Desa Tanjung Alai, Doni Asikin.

Masing-masing anggota BPD di lingkungan Kecamatan Napal Putih ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan dan ke anggotanya dari lembaga BPD lantaran keduanya telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

"Benar, keduanya telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatan serta keanggotannya sebagai lembaga BPD di desa. Sikap pengunduran diri keduanya, ini ditempuh lantaran pihak yang bersangkutan telah resmi mendaftarkan diri sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang," ungkap Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Kasi Pemerintahan, Misbansyah.

BACA JUGA:Selain Didesak Mengundurkan Diri, Tunjangan Anggota BPD yang Ikut Nyaleg Juga Minta tak Dibayarkan Lagi

Sementara, itu ketika dikonfirmasi radarutara.id, eks Ketua BPD Desa Napal Putih, Elda Susanti, membenarkan sikap pengunduran dirinya dari keanggotaan BPD di desa.

Dalam kesempatan, ini Elda menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Desa Napal Putih yang telah beberapa tahun terakhir, memberikan amanah terhadap dirinya sebagai wakil masyarakat di lembaga BPD.

Selebihnya Elda, mengucapkan permintaan maaf. Apa bila amanah yang sempat ia jalankan tersebut tak bisa dituntaskan hingga akhir masa jabatan. Sikap mengundurkan diri, ini menurut Elda, sengaja ia tempuh karena sebagai koswekensi atas niatannya yang ingin mendedikasikan dirinya sebagai Bacaleg di Pemilu 2024 mendatang.

"Atas pertimbangan, mendengar saran dan usul serta harapan masyarakat. Maka saya berniat untuk mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif di konstelasi Pemilu 2024 mendatang. Dan pengunduran diri saya sebagai anggota BPD di desa, ini adalah salah satu konsekuensi dan bentuk keseriusan yang harus saya tempuh," ujar figur perempuan yang sempat menahkodai Ketua Forum BPD Kecamatan Napal Putih ini.

BACA JUGA:Berniat Ajukan Pinjaman KUR BRI, Kamu Wajib Ikuti 6 Tips Jitu Ini

BACA JUGA:Kantong Kering, Saldo Dana Gratis Rp2 Juta Ini Obatnya, Auto Langsung Kaya

Lebih jauh Elda, menerangkan untuk pencalonan dirinya sebagai anggota Legislatif DPRD BU, ini berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) BU yang meliputi Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya.

"Mudah-mudahan melalui kesempatan, ini saya bisa menjadi salah stau representatif dari golongan perempuan yang dapat memberi kontribusi kepada masyarakat dan daerah," demikian Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: