Apa Kabar Anggaran Motor Dinas Kades Pak Bupati?
Kabar anggaran motor dinas Kades di Bengkulu Utara--
RADARUTARA.ID- Sempat digemborkan dan dijanjikan pada pembahasan APBD TA 2024 Pemkab Bengkulu Utara akan merealisasikan pengadaan motor dinas (Tornas) untuk kepala desa (Kades) di Bengkulu Utara.
Tapi, sayangnya hingga pertengahan TA 2024 ini agenda pengadaan Tornas bagi Kades yang sempat dijanjikan jelang pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin, itu tak ada lagi kabarnya hingga menjadi buah bibir pada kalangan Kades di Bengkulu Utara.
Sesuai janji sebelumnya, Pemkab Bengkulu Utara telah mengalokasikan anggaran miliaran di APBD 2024 untuk pengadaan Tornas Kades dengan spesifikasi jenis CRF. Dan kabar pengadaan, Tornas itu pun sempat membuat kalangan Kades lega.
Pasalnya pengadaan Tornas itu dijanjikan akan terealisasi di awal TA 2024. Tapi faktanya hingga memasuki pertengahan TA 2024, ini kabar pengadaan Tornas tersebut justru semakin kabur alias tak ada lagi kabarnya.
BACA JUGA:Program Seragam Gratis Persembahan Bupati Bengkulu Utara Masih Berlanjut atau Putus?
Dikonfirmasi radarutara.id, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, SIP, mengatakan, di awal pembahasan APBD TA 2024 sebelumnya anggaran belanja untuk pengadaan Tornas Kades tersebut sudah sempat terakomodir.
Dan secara kelembagaan, kata Edi, DPRD pun turut mendukung pengadaan Tornas yang diagendakan oleh pihak eksekutif itu. Mengingat pengadaan Tornas baru untuk Kades, ini telah menjadi kebutuhan untuk menunjang operasional Kades dalam melaksanakan tugasnya. Di sisi lain, lanjut Edi, kondisi Tornas yang dimiliki oleh seluruh Kades di Bengkulu Utara saat ini sudah tidak layak lagi.
"Di awal pembahasan APBD 2024 lalu, anggaran untuk Tornas itu sudah terploting. Tapi, bagai mana hasil dari verifikasi APBD yang sempat bergulir di Pemprov kami belum mengetahui persis. Seharusnya anggaran untuk Tornas itu tetap terakomodir mengingat hal tersebut sudah menjadi agenda bagi pihak eksekutif," terangnya.
Selanjut, Edi menambahkan, apabila memang anggaran untuk pengadaan Tornas itu sudah tersedia di APBD TA 2024, maka sebaiknya pihak eksekutif dalam hal ini pihak DPKAD selaku dinas terkait yang bertanggung jawab atas pembelanjaan Tornas tersebut agar segera mengeksekusi atau merealisasikannya.
"Kalau anggarannya sudah tersedia, segera belanjakan, tidak usah ditahan-tahan lagi. Sebaliknya, jika anggaran itu tidak ada. Sebaiknya eksekutif bisa terbuka kepada seluruh Kades, agar hal tersebut bisa menjadi terang," demikian Edi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: