Mudik Aman, Barang Berharga Bisa Dititip di Kantor Polisi Gratis

Mudik Aman, Barang Berharga Bisa Dititip di Kantor Polisi Gratis

Mudik Aman, Barang Berharga Bisa Dititip di Kantor Polisi Gratis--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Jajaran kepolisian membuka layanan penitipan barang berharga bagi warga yang akan mudik untuk lebaran.

Hal ini dihimbau oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana S.Ik melalui Kapolsek Padang Jaya, IPTU Edi Purwanto SH, semua jenis barang dapat dititipkan di kantor polisi tanpa dipungut biaya alias gratis, asal tidak sulit perawatannya.

Barang berharga biasa berupa kendaraan, kunci rumah dan lainnya yang memerlukan pengamanan.

"Seluruh masyarakat yang ingin mudik, Polsek Padang Jaya menerima penitipan barang secara gratis,"ungkapnya, Selasa (11/4/2023).

BACA JUGA:Dini Hari, SD di Padang Jaya Diobok-obok Maling, Barang Elektronik Raib

Upaya tersebut dilakukan diakui Kapolsek, dalam rangka pencegahan tindak kejahatan pada rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya saat mudik Lebaran nanti.

 

Warga cukup menunjukkan kartu tanda pengenal dan menaruh kendaraan atau kunci rumahnya atau barang lainnya di kantor polsek.

 

"Kami menjamin keamanannya dan dipastikan tidak akan rusak saat dititipkan kepada kami," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: