Polsek Putri Hijau Bakal Sikat Penyalahgunaan BBM Subsidi
Antrean mobil di SPBU Putri Hijau--
PUTRI HIJAU RU.ID - Kepolisian Sektor Putri Hijau bakal memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Penindakan bagi orang yang menyalahgunakan BBM bersubsidi ini, sudah sesuai dengan hukum yang berlaku dan penegasan Kapolri untuk memberantas tindak kejahatan.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, yang meminta masyarakat ikut mengawasi penjualan dan penggunaan BBM bersubsidi di wilayah ini.
"Baik oknum operator di SPBU maupun oknum masyarakat yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi dari pemerintah, akan kita tindak dan proses secara tegas," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Lebong Tandai Akan Bermalam di Kantor Inspektorat Bengkulu Utara
BACA JUGA:Pernah jadi Atensi BPK, Inspektorat Diminta Audit Ulang DD Muara Santan
Dikatakannya, saat ini pihaknya melakukan pengawasan mendalam terhadap penjualan dan penggunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
"Pengawasan lapangan terhadap penjualan dan penggunaan BBM subsidi sedang kita pantau secara intensif. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi yang bisa mengakibatkan keresahan di masyarakat. Intinya segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Lebih jauh Kapolsek berharap, seluruh pihak agar dapat melakukan penjualan, pembelian dan penggunaan BBM sesuai batasan dan ketentuan yang sudah diatur.
Pihaknya juga mewanti-wanti seluruh operator di SPBU agar dapat melayani penjualan BBM subsidi sesuai aturan dan tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan banyak pihak.
"Silahkan gunakan dan manfaatkan BBM subsidi sesuai aturan yang ada. Masyarakat kami minta ikut juga melakukan pengawasa," demikian Kapolsek. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: