Modus Ngaku Pejabat, Pelaku Minta Uang Pelicin Rp5 Juta untuk Posisi Jabatan Kepala Bidang

Modus Ngaku Pejabat, Pelaku Minta Uang Pelicin Rp5 Juta Untuk Posisi Jabatan Kepala Bidang--
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menghimbau kepada seluruh masyarakat dan ASN di Kabupaten Bengkulu Utara agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Himbauan ini disampaikan, lantaran belakangan ini banyak laporan mengenai oknum yang mengaku Kepala BKPSDM Bengkulu Utara.
Modus yang dilakukan pelaku, untuk meminta meminta surat keputusan (SK) terakhir dan menawarkan posisi jabatan dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Parahnya lagi, pelaku juga meminta uang pelicin senilai Rp. 5 juta untuk posisi jabatan kepala bidang (Kabid) disalah satu dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Jelang Mutasi Akun Facebook Palsu Catut Nama Pejabat Bengkulu Utara Beredar, Inayati: Itu Bukan Saya
Oknum tersebut tidak hanya melancarkan aksinya lewat messenger Facebook saja, melainkan menyakinkan para calon korbannya melalui pesan WhatsApp dengan nomor 082183366081.
"Rp5 juta jadilah. Kirim foto SK penempatan terkahir sekarang, biar langsung dimasukkan daftar list," isi pesan WhatsApp pelaku kepada salah satu ASN yang ditawari untuk mengisi posisi jabatan dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Setelah menyebutkan uang pelicin kepada calon korban, Pelaku juga meminta orang tersebut untuk mengirimkan uang tersebut ke rekening anaknya atas nama Firmansyah di rekening Bank Mandiri 1790005375097.
"Kalau bisa TF sebisanyo sekarang untuk beli materai ke rek anak ibuk," jelas pelaku lewat pesan WhatsApp korban.
Menyikapi hal itu, Syarifah Inayati SE Kepala BKPSDM Bengkulu Utara saat dikonfirmasi menyampaikan telah memberikan imbauan kepada masyarakat dan kepegawaian khususnya ASN.
Hal itu dilakukan, setelah maraknya laporan dari masyarakat dan ASN yang telah mendapatkan pesan dari Oknum yang mengaku Kepala BKPSDM Bengkulu Utara.
Menurutnya, tindakan ini sudah meresahkan dan mencoreng nama baik pemerintah terkait kejadian ini. Pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan, sehingga kedepannya tidak ada korban dari ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.
Tidak hanya itu, kewenangan untuk mengisi posisi jabatan merupakan kewenangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara yang dilakukan secara profesional dan berdasarkan kebutuhan pemerintah untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati membangun daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: