RADARUTARA.ID - Seorang mahasiswi akhir Universitas Indonesia (UI) diduga bunuh diri dengan cara lompat dari lantai 18 Essence Darmawangsa Apartement. Ironisnya, korban berinisial MDP itu tewas tiga hari menjelang selebrasi wisudanya.
Peristiwa menggenaskan ini terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023 sekitar pukul 23.45 WIB di apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Berdasarkan gelar perkara di TKP, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno menyampaikan sebelum mengakhiri hidupnya calon wisudawati UI ini membuat pesan terakhir kepada kedua orangtua dan teman-temannya.
"Sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat meminta maaf kepada kedua orangtuanya dan temannya melalui sebuah pesan di media sosialnya," ucap Tribuana.
BACA JUGA:Kejutan! IU Akan Merilis Lagu Kolaborasi Lagi Dengan Suga BTS
Kapolres Metro Jakarta Selatan KOmbes Ade Ary Syam Indradi mmeberikan keterangan mengenai kronologi insiden sadis ini. Di mana AA selaku sekuriti apartemen sebagai saksi yang pertama kali mengetahui kejadian ini pada pukul 23.41 Wib.
Mulanya AA mendengar suara yang cukup keras seperti benda yang terjatuh, ketika dicek ternyata didapati tubuh korban dalam keadaan tergeletak.
"Pada saat shift jaga petugas lobi di Tower Eminence 2 Apartemen Essence tiba-tiba mendengar suara seperti benda jatuh. Kemudian langsung melakukan pengecekan dan melihat korban tergeletak di lantai, selanjutnya melaporkan ke pimpinan," ucap Ade dalam keterangannya.
Paman korban yang bernisial DI juga selaku saksi yang mengetahui informasi tewasnya MDP setelah terjun dari lantai 18 apartemen setelah dihubungi ibu korban.
"Bahwa MP biasa dipanggil Cing-Cing jatuh dari apartemen dan tidak lama bapaknya korban Irwan telepon saksi mengatakan korban sudah tidak ada (meninggal dunia)," kata Kapolres.
Setelah itu pada Kamis, 9 Maret 2023 pukul 01.20 Wib, jenazah korban dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan untuk keperluan visum.
Setelah dilakukan visum, tidak ditemukan luka-luka bekas penganiayaan di tubuh MDP, dan keluarga korban pun menolak untuk dilakukan autopsi jenazah.
"Yang pasti dari hasil visum tidak terdapat luka-luka akibat penganiayaan," jelas Tribuana.
Sebagai informasi, korban ialah seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) jurusan Ilmu Komunikasi kelas khusus Internasional, tahun angkatan 2019. *