Kendati Dalam Masa Perawatan, Jembatan Senilai Hampir Rp4 Miliar di Air Muring Sudah Dibuka untuk Umum
Jembatan di Air Muring sudah bisa digunakan untuk umum--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Kendati masih dalam masa perawatan kontraktor, namun akses jembatan di Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau yang dibangun oleh Pemprov Bengkulu dengan anggaran hampir Rp 4 miliar itu sudah dibuka untuk umum oleh pihak kontraktor.
Oleh karena, itu sejak sepekan terakhir ini seluruh jenis kendaraan baik roda dua maupun roda empat baik dari arah Air Muring ke dalam maupun, dari arah sebaliknya sudah bisa melintas atau lewat di atas jembatan permanen tersebut.
"Masih masa perawatan, tapi dengan kontraktor sudah dibuka untuk umum. Artinya, seluruh jenis kendaraan baik dari Air Muring maupun, arah sebaliknya sudah bisa lewat di atas jembatan tersebut," ujar Kades Air Muring, H M Soib, Senin (2/12).
BACA JUGA:Bertolak ke Kabupaten, Logistik Pilkada dari Enggano Dikawal Ketat
BACA JUGA:5 Infrastruktur Jembatan dan Jalan Rusak di Ketrina Menanti Gebrakan Bupati dan Gubernur Baru
Di sisi lain, Kades, belum dapat memastikan, kapan secara pasti jembatan baru di desanya itu akan diresmikan. Intinya, kata Kades, hari ini jembatan yang sempat ditutup selama enam bulan itu kini sudah bisa difungsikan oleh pengendara umum.
"Kalau kapan diresmikan kami kurang paham, yang jelas hari ini jembatan itu sudah bisa digunakan oleh masyarakat," pungkasnya.
Lebih jauh disinggung soal harapan desa yang sempat mengusulkan adanya penambahan fasilitas penerangan lampu jalan di areal jembatan, kata Kades, usulan tersebut tidak dapat diakomodir oleh kontraktor.
"Lampu jalan yang sempat kita usulkan tidak diakomodir oleh kontraktor. Namun demikian, kami (desa) tetap akan mengupayakan agar bagai mana di areal jembatan itu ada fasilitas penerangan lampu jalan. Karena keberadaan lampu jalan di areal jembatan sangat penting dan dibutuhkan untu mendukung kenyamanan pengguna jalan pada malam hari," demikian Kades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: