Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan PIP Juni 2024

Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan PIP Juni 2024

Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan PIP Juni 2024 --

RADARUTARA.ID - Pada tahun 2024 ini Program Indonesia Pintar (PIP) kembali digalakkan oleh pemerintah.  Program yang dikhususkan untuk para pelajar ini sendiri dikabarkan bakal cair dalam waktu dekat. 

Hingga saat ini memang belum ada informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Namun, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, terdapat jadwal penyaluran dana PIP yang bisa menjadi panduan bagi para penerima.

BACA JUGA:Tahun Ini, Empat Wilayah di Bengkulu Dapat Dana Insentif Fiskal Pemerintah Pusat

Jadwal tersebut dibagi menjadi tiga termin, yaitu:

Termin 1: bulan Februari sampai April

Termin 2: bulan Mei sampai September

Termin 3: bulan Oktober sampai Desember.

Dengan demikian, dana PIP untuk bulan Juni 2024 akan disalurkan sebagai bagian dari Termin 2 yang dijadwalkan dari bulan Mei hingga September 2024 mendatang. Ini berarti para penerima harus bersabar menunggu pencairan dana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Usia 17 Tahun Sudah Bisa Ajukan Pinjaman KUR di Pegadaian Tanpa Gunakan Jaminan

Cara Memeriksa Status Penerimaan Untuk mengetahui status penerimaan PIP : 

Pemerintah sering kali memberikan informasi terbaru terkait dengan program-program seperti PIP melalui situs resmi mereka.

Jika informasi tidak tersedia secara online, bisa mencoba menghubungi kantor setempat atau pihak yang terkait dengan penyaluran PIP untuk mendapatkan informasi terkini

Dana yang diterima dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, termasuk:

  1. Pembelian buku dan alat tulis.
  2. Pembelian seragam sekolah dan perlengkapan lainnya.
  3. Biaya transportasi ke sekolah.
  4. Uang saku.
  5. Biaya les tambahan atau kursus.
  6. Biaya praktik tambahan, magang, atau penempatan kerja.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: