Modal HP, Begini Cara Cek Status Penerima PIP 2024 Secara Online

Modal HP, Begini Cara Cek Status Penerima PIP 2024 Secara Online

Modal HP, Begini Cara Cek Status Penerima PIP 2024 Secara Online --

RADARUTARA.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Lalu bagaimana cara cek status penerima PIP 2024 secara online melalui HP?

Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah program prioritas pendidikan yang diberikan dari pemerintah berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar dengan tujuan mencegah putus sekolah dan mendorong siswa untuk tetap melanjutkan pendidikan sampai jenjang lebih tinggi. Melalui Program ini juga diharapkan bisa meringankan biaya personal pendidikan, baik biaya langsung ataupun yang tidak langsung.

Jadi, bagi kamu yang ingin mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP 2024 bisa segera mengecek secara online melalui HP.

BACA JUGA:Bikin Geger! Wanita Ini Bawa Mayat ke Bank untuk Buat Pinjaman

Untuk mengetahuinya, simak beberapa cara cek Penerima PIP 2024 lewat HP dengan mudah dan praktis berikut ini.

1. Buka browser atau peramban yang ada di HP

2. Cari situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id

3. Jika sudah terbuka, cari kolom "Cari Penerima PIP"

4. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia

5. Jangan lupa isi kode captcha (biasanya berupa penjumlahan sederhana) pada kolom yang tersedia

6. Pilih "Cek Penerima PIP"

7. Lalu hasil pencarian data akan muncul. Kalau terdaftar sebagai penerima PIP 2024, silahkan konfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.

BACA JUGA:Geger! 300 Warga di Bengkulu Utara jadi Korban Investasi Bodong, Rugi Miliaran Rupiah

Besaran bantuan yang diberikan juga bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 sampai Rp1,8 juta per tahun. Adapun rincian besaran bantuan sebagai berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: