Tahun Ini, Empat Wilayah di Bengkulu Dapat Dana Insentif Fiskal Pemerintah Pusat

Tahun Ini, Empat Wilayah di Bengkulu Dapat Dana Insentif Fiskal Pemerintah Pusat

Tahun Ini, Empat Wilayah di Bengkulu Dapat Dana Insentif Fiskal Pemerintah Pusat--

RADARUTARA.ID- Empat Wilayah di Bengkulu pada tahun 2024 ini kembali akan mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat, total dana yang disalurkan sendiri berjumlah Rp 26,59 M.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Sunaryo menyampaikan empat wilayah yang mendapatkan dana tersebut antara lain yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp6,53 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp6,99 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp6,64 miliar dan Kota Bengkulu Rp6,43 miliar.

"Penyaluran dana dilakukan sebanyak dua tahap dan sudah diterima oleh semua daerah," katanya.

Diungkapkannya pula, pemanfaatan dana insentif fiskal sendiri  bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di daerah, termasuk ke dana penyaluran Transfer ke Daerah (TKD)

"Provinsi Bengkulu sebesar Rp6,53 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp6,99 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp6,64 miliar dan Kota Bengkulu Rp6,43 miliar," ujarnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Tahun Depan Indonesia Dapat Kuota Tambahan Haji Sebanyak 221.000 jemaah

Lebih jauh dijelaskannya, dana insentif tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur serta dapat disesuaikan dengan program prioritas sesuai dengan proposal awal pengajuan yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.

"Insentif fiskal reguler dapat dimanfaatkan untuk penurunan stunting dan kemiskinan dan lainnya sesuai dengan pedoman kegunaan insentif fiskal," terang Sunaryo.

Lanjut dia, dana insentif fiskal merupakan apresiasi kinerja daerah dari pemerintah pusat, selain mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP) penyusunan Anggaran pendapatan Daerah (APBD) yang lebih cepat atau bahkan tidak terlambat serta penurunan angka pengangguran, kemiskinan, dan lainnya pada suatu pemerintah daerah.

"Kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Bengkulu untuk mempertahankan dan membantu menekan angka kemiskinan serta lainnya agar pada 2025 dapat menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat," ujarnya 

Sebelumnya, pada 2023, Bengkulu menerima insentif fiskal sebesar Rp30 miliar untuk tiga wilayah yaitu Kabupaten Bengkulu Utara Rp10,9 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp11,5 miliar dan Kabupaten Kepahiang Rp7,5 miliar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: