Jadi Terbanyak di Sumbangsel, 1.500 Honorer di Bengkulu Utara jadi PPPK dan SK Akan Diperpanjang Dalam 5 Tahun

Jadi Terbanyak di Sumbangsel, 1.500 Honorer di Bengkulu Utara jadi PPPK dan SK Akan Diperpanjang Dalam 5 Tahun

Terbanyak di Sumbagsel, Tempo Setahun 1.500 Honorer di Bengkulu Utara Diangkat PPPK, Bupati: SK Kita Perpanjang 5 Tahun--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Setidaknya dalam tempo satu tahun terakhir, ini total sudah ada 1.500 tenaga honorer di Kabupaten BENGKULU UTARA yang dinyatakan lolos dan berhasil diangkat menjadi PPPK.

Secara rinci, 1.500 PPPK tersebut 600 orang terdiri dari tenaga kesehatan dan 900 orang terdiri dari tenaga didik.

Dan pengangkatan kepada 1.500 tenaga PPPK di Bengkulu Utara, ini merupakan terbanyak dibandingkan 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu hingga wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, mengungkapkan, pengangkatan kepada 1.500 tenaga honorer menjadi PPPK ini tidak terlepas dari upaya intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang sangat konsen terhadap kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Launching ILP dan Gerakan Aktifkan Posyandu oleh Bupati Bengkulu Utara di MSS Sukses

BACA JUGA:Memenuhi Syarat, Ini Daftar 731 CPNS Bengkulu Utara yang Lolos Seleksi Administrasi

"Pembangunan tidak hanya berupa infrastruktur fisik, tetapi pembangunan SDM juga menjadi hal yang paling penting. Dengan deskrisi atau kebijakan yang kita ambil melalui perekrutan SDM di sektor pendidikan dan kesehatan, ini maka kita harapkan ada korelasi positif yang akan didapatkan. Bagaimana pelayanan kepada masyarakat juga harus optimal," ujar Bupati disela agendanya menghadiri acara launching program ILP oleh Dinkes Bengkulu Utara di Desa Karya Pelita, Kecamatan MSS Kamis (19/9) hari, ini.

Selanjutnya Bupati, berharap kepada 1.500 tenaga honorer di Bengkulu Utara baik tenaga didik maupun tenaga kesehatan yang saat ini sudah menjadi PPPK agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara secara optimal.

"Dan untuk SK PPPK kita perpanjang selama 5 tahun sekali. Artinya, ini adalah bukti bahwa kita sangat konsen dalam pembangunan SDM dan serius memperjuangkan kesejahteraan rekan-rekan honorer yang saat ini sudah diangkat menjadi PPPK," demikian Bupati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: