Apakah Sholat Menjadi Tidak Sah Jika Tidak Membaca Doa Iftitah? Begini Jawaban Buya Yahya
Apakah Sholat Menjadi Tidak Sah Jika Tidak Membaca Doa Iftitah? Begini Jawaban Buya Yahya--
RADARUTARA.ID- Bagaimana hukum jika tidak membaca doa iftitah saat shalat? Apakah shalatnya menjadi sah tanpa membaca doa iftitah? Simak jawaban dari Buya Yahya berikut ini.
Doa iftitah merupakan doa yang dibaca dalam sholat sesudah takbiratul ihram sebelum membaca surat Al Fatihah.
Lalu, bagaimana hukum membaca doa iftitah dalam shalat?
Berikut jawaban Buya Yahya ketika menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah tentang hukum membaca doa iftitah dalam shalat serta hukum shalat tanpa membaca doa iftitah.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Glowing ala Aktor Korea, Ternyata Hanya Gunakan 3 Skincare Simpel untuk Pria
Menurut Buya Yahya, membaca doa iftitah dalam shalat hukumnya sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah.
"Membaca doa iftitah saat shalat hukumnya sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah yang memang di anjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit yang kalau membaca doa iftitah maka sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan diluar waktu," ujar Buya Yahya.
Lalu, bagaimana kalau seseorang tidak membaca doa iftitah di dalam shalatnya, apakah shalatnya menjadi sah?
Kalau seseorang shalat tapi tidak membaca doa iftitah, maka shalatnya menjadi sah sebab membaca doa iftitah pada dasarnya termasuk sunnah.
"Sehingga kalau ada orang shalat namun tidak membaca doa iftitah maka shalatnya menjadi sah namun ia tidak memperoleh kesunahan doa iftitah. Wallahu a’lam bish-shawab," tutup Buya Yahya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: