Paslon Cakada Diberi Kesempatan untuk Tertibkan APK Secara Mandiri, Jika Tidak Ini Konsekuensinya
![Paslon Cakada Diberi Kesempatan untuk Tertibkan APK Secara Mandiri, Jika Tidak Ini Konsekuensinya](https://radarutara.disway.id/upload/cdaba6837b44df8aa31eb238ff7ec50b.jpg)
Paslon Cakada Diberi Kesempatan untuk Tertibkan APK Secara Mandiri, Jika Tidak Ini Konsekuensinya--
BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Diharapkan sejak memasuki masa tenang tepatnya H-3 sebelum tiba hari pencoblosan Pemilukada 27 November 2024 mendatang, seluruh Paslon atau Parpol pengusung dapat menertibkan atau menurunkan segala bentuk jenis atribut atau alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
"Biasanya akan ada surat edaran dari Bawaslu kepada pihak terkait untuk melakukan penertiban secara mandiri," ujar Ketua Panwascam Marga Sakti Sebelat, Nirmansyah, Jumat (22/11).
BACA JUGA:Tak Sampai 1x24 Jam BBM Jenis Pertamax, Pertalite dan Dexxlite di SPBU Putri Hijau Ludes
BACA JUGA:H-2 Pencoblosan Petugas Akan Tingkatkan Patroli di Kawasan Rawan Harimau
Namun, apabila nantinya himbauan tentang penertiban APK secara mandiri, itu belum terlaksana, kemungkinan besar jajaran Panwascam bersama PKD akan melakukan penertiban tersendiri.
"Kalau memang nanti tidak ada upaya penertiban mandiri, kemungkinan kita (Panwascam) akan lakukan penertiban bersama PKD," pungkasnya.
"Namun besar harapan kami, pada masa tenang nanti segala bentuk atribut atau APK milik seluruh peserta Pemilukada sudah ditertibkan secara mandiri. Intinya, pada saat masa tenang selama tiga hari sebelum hari pencoblosan nanti tidak ada lagi atribut kampanye maupun kegiatan kampanye. Dan kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hal tersebut," demikian Nirmansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: