Dukcapil Kota Bengkulu Resmi Terbitkan 25 KTP untuk ODGJ

Dukcapil Kota Bengkulu Resmi Terbitkan 25 KTP untuk ODGJ

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo--

RADARUTARA.ID - Sejak awal Januari 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu telah menerbitkan 24 Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ).

"Selama 2024 Dukcapil telah menerbitkan 24 KTP untuk ODGJ, perekaman sendiri dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO)," kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo.

Dijelaskan pula oleh Widodo, perekaman KTP untuk ODGJ, lansia dan penyandang Disabilitas sendiri dilakukan dengan cara jemput bola. 

"Dukcapil Kota Bengkulu Terus melakukan Upaya-upaya terkait pemenuhan hak Kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP," ungkapnya.

BACA JUGA:Jangan Kaget! Pemkot Bengkulu Resmi Terapkan Tarif Parkir Terbaru

Widodo juga berharap agar lembaga sosial yang ada di kota Bengkulu bisa berperan aktif untuk menangani ODGJ dan lansia sehingga bisa melakukan Pengusulan ke Dukcapil untuk dilakukan Pendataan.

"Kita akan terus melakukan jemput bola,  untuk perkeman KTP elektronik untuk ODGJ," ujarnya.

Aksi jemput bola tersebut dilakukan untuk memastikan ODGJ, penyandang disabilitas, dan lansia di Kota Bengkulu memiliki data kependudukan dan dengan lengkapnya data ODGJ di Kota Bengkulu dapat menjadi bahan penentu kebijakan pemerintah daerah.

Sepanjang Januari hingga Desember 2023 Dukcapil Kota Bengkulu juga melakukan perekaman KTP elektronik untuk 50 ODGJ.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: