PLN

Kamu Harus Tahu, 4 Kecelakaan Ini Ternyata tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamu Harus Tahu, 4 Kecelakaan Ini Ternyata tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Harus Tau, 4 Kecelakaan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan--

Seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja, maka biaya perawatannya tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebab, jenis kecelakaan tersebut sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Namun demikian, tetap ada beberapa jenis jenis kecelakaan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan, yakni:

- Kecelakaan saat dalam perjalanan, baik itu ketika berangkat atau pulang kerja. 

- Penyakit yang di akibatkan oleh aktivitas pekerjaan.

4. Kecelakaan tunggal karena faktor lalai. 

Pihak BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya pengobatan ,apabila mereka mengalami kecelakaan tunggal karena kelalaian.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: