Tahun 2023, Kasus Persetubuhan dan Kekerasan di Bengkulu Utara Meningkat

Tahun 2023, Kasus Persetubuhan dan Kekerasan di Bengkulu Utara Meningkat

Kepala Dinas PPPA Bengkulu Utara, Solita Meida M.Pd --

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Sepanjang tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkul Utara telah menangani beberapa kasus, diantaranya kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan pendataan OPD ini, telah menangani sebanyak 44 kasus diantaranya kasus pelecehan seksual dan sempat menjadi perhatian publik hingga nasional.

Dari perbandingan tahun sebelumnya, Dinas PPA hanya menemukan 29 kasus, artinya terdapat peningkatan kasus yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Musim Penghujan Ancam Jembatan Gantung di Pagardin, Kades: Pondasi Jembatan Semakin Menurun

Kepala Dinas PPPA Bengkulu Utara, Solita Meida  M.Pd menyampaikan, 44 kasus yang ditangani pihaknya mulai dari kekerasan dalam rumah tangga persetubuhan anak di bawah umur pemkosaan hingga kasus pedofilia.

Solita menambahkan, meningkatnya jumlah kasus yang ditanggani pihaknya bukan murni terjadi pada tahun 2023 saja, pasalnya banyak kasus yang terjadi beberapa tahun yang lalu namun baru terungkap di tahun 2023.

"Adanya peningkatan dari tahun sebelumnya," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA:Rawan Banjir, Pemdes Giri Mulya Prioritaskan Pembangunan Sistem Drainase Desa

Meskipun pihaknya telah menjalankan program pelopor yang melanjutkan faktor yang menyebabkan cukup tingginya kasus pencabulan dan persetubuhan.

Namun di Bengkul Utara, lanjutnya yakni kemajuan teknologi serta kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak coba juga memicu terjadinya kasus tersebut.

"Peningkatan itu terjadi beberapa faktor, salah satunya kurangnya pengawasan orang tua," terangnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: