Tanggapi Tingginya Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Begini Kata Kadis DPPA Bengkulu Utara
Sigit/RU.ID- Kehadiran DPPA Bengkulu Utara dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak melalui sekolah--
RADARUTARA.ID- Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya di wilayah Kecamatan Napal Putih baru-baru, ini turut direspon oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Bengkulu Utara.
Kadis DPPA Bengkulu Utara, Solita Meida, M.Pd, mengaku, bahwa DPPA Bengkulu Utara sudah berusaha untuk pro aktif dalam mengupayakan langkah-langkah pencegahan dan pendampingan kepada seluruh korban kekerasan seksual kepada anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya Kecamatan Napal Putih.
Langkah konkret, itu kata Solita, dilakukan oleh DPPA Bengkulu Utara dengan cara jemput bola melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh lingkungan sekolah. Bahkan kata Solita, saat, ini DPPA Bengkulu Utara sudah membuat MoU bersama seluruh sekolah dan beberapa desa di Bengkulu Utara dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak.
"Konkretnya tanggal 22 November 2023, lalu. Kita ikut di dalam kegiatan MKKS SMP se-Bengkulu Utara di Desa Jabi, Kecamatan Napal Putih. Sistem kita jemput bola tapi, numpang di kegiatan-kegiatan seperti yang diselenggarakan oleh MKKS, kemarin," ungkap Solita.
Di sisi lain, Solita, menerangkan, bahwa DPPA juga sudah melakukan MoU dengan sekolah bahkan, desa-desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Karena kita tidak memiliki kegiatan, maka melalui MoU itu. Jika kehadiran kami dibutuhkan, kita siap melakukan pencegahan maupun pendampingan. Artinya, kita membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak dengan mengandeng kami untuk berkolaborasi mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak," bebernya.
Ditambahkan Solita, MoU yang sama juga telah dijalin oleh DPPA Bengkulu Utara dengan pemerintah desa melalui DPMD Bengkulu Utara. Melalui MoU, itu Solita, berharap, upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, ini turut dimasukan ke dalam program kerja pemerintah desa.
"Kita juga membuka ruang kerjasama dengan desa. Konkretnya, kita minta upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, ini bisa masuk ke dalam program kerja desa. Meskipun hari, ini belum seluruh desa. Namun kita berharap di tahun 2024 nanti, kerjasama dengan pemerintah desa ini bisa dioptimalkan lagi. Sehingga kita bisa berkolaborasi," pintanya.
BACA JUGA:Edannn! Pria Beristri di Bengkulu Utara ini Tega Setubuhi Adik Iparnya Sejak SD
Lebih jauh Solita, mengakui, bahwa selama ini kehadiran DPPA turut di support anggaran dari pemerintah. Hanya saja dukungan anggaran yang diberikan ke DPPA, itu berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Sehingga anggaran, itu hanya bisa dikelola oleh DPPA dalam konteks pendampingan terhadap korban.
"Anggaran ini bisa kita gunakan ketika ada korban, untuk sosialisasi ngak bisa. Jadi kalau tidak ada korban, tidak bisa kita gunakan. Intinya anggaran yang sudah ada saat, ini khusus untuk pendampingan korban saja. Untuk dukungan yang berasal dari daerah sudah ada, tapi perlu kita optimalkan lagi," demikian Solita.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: