Kasus Anak di Mukomuko Meningkat, Kekerasan Seksual Dominan

Kasus Anak di Mukomuko Meningkat, Kekerasan Seksual Dominan

Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Mukomuko menunjukkan tren yang perlu diwaspadai. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 10 kasus, dengan rincian tujuh kasus kekerasan seksual dan tiga kasus perkelahian antar anak.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM. Ia menegaskan bahwa dominasi kasus kekerasan seksual menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus anak sepanjang 2025 mencapai 23 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak masih menjadi pekerjaan besar yang belum tuntas," katanya.

Bustam menyebut, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi semakin sulit jika orang tua lengah. Pola yang sama juga terjadi pada kasus perkelahian anak, yang umumnya dipicu oleh interaksi di lingkungan pergaulan sehari-hari.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, baik di rumah maupun di luar. Anak tidak seharusnya dibiarkan tanpa pengawasan, terutama dalam situasi yang berpotensi membuka celah terjadinya kekerasan atau konflik.

“Jangan biarkan anak sendiri tanpa kontrol. Pengawasan itu kunci utama pencegahan,” tegasnya.

Selain peran keluarga, keterlibatan berbagai pihak juga dinilai penting. Organisasi perempuan didorong untuk ikut aktif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk melalui edukasi dan pendampingan di tengah masyarakat.

"Upaya pencegahan dinilai tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja bersama antara keluarga, lingkungan, dan organisasi masyarakat untuk menekan angka kekerasan dan memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang layak," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: