Paman Cabul di Wonoharjo Ditangkap Polisi, Usai Ketahuan Asusila Ponakan Usia 12 Tahun

Paman Cabul di Wonoharjo Ditangkap Polisi, Usai Ketahuan Asusila Ponakan Usia 12 Tahun

Paman Cabul di Wonoharjo Ditangkap Polisi, Usai Ketahuan Asusila Ponakan Usia 12 Tahun--

GIRI MULYA, RADARUTARA.ID - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali diungkap oleh jajaran Polres Bengkulu Utara, Polsek Giri Mulya.

Kasus ini menambah deretan kasus asusila yang melibatkan anak dibawah umur. 

Kali ini korbannya AL yang masih berusia 12 tahun.

Sementara, terduga pelaku SJ (36) merupakan paman korban warga Desa Wonoharjo, Kecamatan Giri Mulya itu berhasil diringkus polisi.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto S,Ik melalui Kapolsek Giri Mulya, IPDA Herwanto Simaremare SH menjelaskan, kejadian terjadi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB dirumah nenek korban.

Pada saat itu, lanjut Kapolsek, orang tua korban mendengar teriakan anaknya dirumah sebelah yang merupakan rumah Kakek korban.

"Karena pintu keadaan terkunci, orang tua korban mengintip dari ventilasi kalau pelaku yang merupakan paman korban sedang melakukan pencabulan dengan meremas bagian terlarang anaknya di depan TV," jelas Kapolsek.

Setelah menanyakan kebenaran kejadian tersebut terhadap korban, maka pelapor merupakan orang tua korban merasa tidak terima atas kejadian tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Giri Mulya.

"Pelaku sudah kami amankan pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Wonoharjo," tandas IPDA Herwanto Simaremare.

Sebelum kejadian tersebut, korban diketahui tinggal di rumah neneknya yang berada persis di sebelah rumah orang tua kandungnya.

Bahkan dari pengakuan korban, kejadian ini sudah terjadi lebih dari satu dan dilakukan oleh sang paman cabul.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait