BPN Cek Langsung 16 Titik Koordinat HGU PT Agricinal, Hasilnya 2 Titik Koordinat Diluar HGU
BPN lakukan pengecekan dan pengukuran titik Koordinat HGU PT Agricinal yang disaksikan warga--
BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Langkah pengecekan titik koordinat terhadap luas HGU nomor 01 tahun 2022 milik PT Agricinal telah dilaksanakan bersama-sama oleh BPN Kanwil Provinsi Bengkulu, BPN Bengkulu Utara dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkominda Bengkulu Utara, unsur Tripika, Kades lima desa penyangga PT Agricinal serta forum masyarakat bumi Pekal (FMBP) pada Kamis (14/11) hari, ini.
Dari pengecekan titik koordinat HGU yang dipimpin langsung oleh PJ Bupati Bengkulu Utara, Dr Andi Muhammad Yusuf, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, Kejari Arga Makmur, Kepala Pengadilan Arga Makmur bersama BPN Kanwil Provinsi Bengkulu dan BPN Bengkulu Utara, itu ditotalkan ada 16 titik koordinat HGU yang berhasil di lakukan pengecekan.
Dimana hasil dari pengecekan kepada 16 titik koordinat HGU PT Agricinal, itu dapat disimpulkan.
Titik koordinat 1 dan 2 yang letaknya berada di areal terjadinya blokade jalan milik perusahaan mutlak berada di dalam HGU, sedangkan titik koordinat 3 yang berdekatan dengan PKS di dalam poligon nya berada di dalam kebun inti HGU, begitu dengan titik koordinat 4 dan 5 berada di kawasan HGU.
Sedangkan titik 6 berada di dalam HGU namun letaknya bersebelahan dengan areal yang sudah di enclave, lanjut ke titik koordinat 7 masih ada di dalam HGU yang juga berdekatan dengan area enclave, titik koordinat 8 persis berada di antara kebun HGU dengan areal aset milik desa.
Sedangkan titik koordinat 9 berada di areal yang sudah di enclave atau diluar HGU, titik koordinat 10 berada di luar HGU, titik koordinat 11 yang bersebelahan dengan tanah milik Pemda tepat di wilayah perbatasan HGU, sedangkan titik koordinat 12 posisinya berada di dalam HGU berdekatan dengan areal Pemda.
Titik koordinat 13 letaknya yang sudah berada di jalan nasional masuk ke dalam HGU, titik koordinat 14 berada di dalam HGU, titik koordinat 15 yang juga berdekatan dengan jalan nasional berada di dalam HGU dan terakhir titik koordinat 16 yang letaknya ada di sebelah timur jalan nasional juga berada di dalam HGU.
Dari pengecekan 16 titik koordinat ini maka dapat disimpulkan, hanya ada dua titik koordinat yang berada di luar HGU.
Yakni titik koordinat 9 yang saat ini statusnya sudah enclave berada di wilayah administratif Desa Suka Medan dan titik koordinat 10 yang saat ini statusnya berada di luar HGU dengan jumlah luasan kurang lebih 56 hektar berada di wilayah Desa Suka Merindu.
Namun sayangnya, hasil pengecekan kepada 16 titik koordinat yang telah dijelaskan oleh pihak BPN Kanwil Bengkulu dengan BPN Bengkulu Utara, itu belum sepenuhnya dapat diterima oleh pihak FMBP hingga membuat pihak yang berada di dalam FMBP menyatakan walkout dari rapat pembacaan hasil pengecekan titik koordinat yang berlangsung di Kantor Camat Putri Hijau Kamis, petang tadi.
Persiapan pengecek 16 Titik Koordinat HGU PT Agricinal oleh BPN--
Sesuai pantauan radarutara.id, pihak perwakilan FMBP tidak menerima sepenuhnya hasil peninjauan titik koordinat yang disampaikan oleh pihak BPN.
Karena pihak FMBP menilai bahwa peta yang digunakan oleh pihak BPN (peta versi perusahaan) dalam membacakan hasil pengecekan titik koordinat itu tidak sesuai dengan peta yang versi aplikasi Bhumi ATR/BPN atau dengan peta yang dimiliki versi pihak FMBP.
Kepada radarutara.id, PJ Bupati Bengkulu Utara, Dr Andi Muhammad Yusuf, mengungkapkan, jelasnya pada kegiatan peninjauan titik koordinat HGU PT Agricinal hari, ini telah disaksikan oleh semua pihak-pihak yang terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: