Dewan Desak DPPA Rencanakan Anggaran untuk Pembinaan dan Penanganan Korban Kejahatan Seksual di Bengkulu Utara

Dewan Desak DPPA Rencanakan Anggaran untuk Pembinaan dan Penanganan Korban Kejahatan Seksual di Bengkulu Utara

Anggota DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra--

RADARUTARA.ID- Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, mendesak Dinas Perlindungan Perempuan dana Anak (DPPA) Bengkulu Utara untuk merencanakan anggaran khusus untuk mendukung upaya pembinaan dan penanganan terhadap korban kejahatan seksual di Bengkulu Utara.

Dorongan, ini disampaikan Edi, mengingat, tren yang terjadi kepada kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sejak beberapa tahun terakhir, ini khususnya di lingkungan sekolah lumayan tinggi.

Edi berharap, melalui perencanaan anggaran yang matang, itu. DPPA Bengkulu Utara memiliki daya dan kemampuan yang optimal dalam mengusahakan langkah-langkah pencegahan, pembinaan dan penanganan terhadap kasus kejahatan seksual di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Kita sudah pernah memanggil DPPA dan memintanya untuk membuat rancangan anggaran. Dorongan, ini kita berikan agar DPPA nantinya memiliki kekuatan dari sisi anggaran untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan terhadap kasus-kasus kejahatan terhadap anak dibawah umur, khususnya kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah yang belakangan ini marak terjadi di wilayah kita," desak Edi Putra, disela sambutannya menghadiri agenda Musrenbangcam TA 2025 di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) pada Senin (22/1) hari ini.

BACA JUGA:Geger! 24 Siswi SD di Marga Sakti Sebelat jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama

"Dan di perencanaan TA 2025, ini kami mendorong kembali pihak DPPA untuk merencanakan kembali anggaran yang dibutuhkan guna menyikapi langkah pencegahan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual tersebut," imbuh Edi, sambil memberikan penekanan kepada pihak Bappelitbangda Bengkulu Utara.

Diharapkan wakil rakyat asal Dapil IV Bengkulu Utara, ini dengan adanya dukungan anggaran optimal kepada DPPA ini. Maka langkah pencegahan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual kepada anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya di lingkungan dunia pendidikan bisa ditekan lebih maksimal lagi.

"Lewat anggaran, itu kita minta DPPA bisa melakukan roadshow yang teragenda ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi. Sehingga langkah yang diupayakan oleh DPPA tidak hanya menunggu setelah terjadinya kasus. Tapi bagai mana langkah pencegahan dapat dioptimalkan," demikian Edi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: