Ucapan Puasa

Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara?

Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara?

Kantor DPRD Bengkulu Utara digeledah Kejari Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID - Sudah hampir satu bulan pascapenggeledahan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara oleh jaksa yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Ristu Darmawan. Hanya saja, hingga saat ini tak kunjung ada kabar terbaru, bagaimana perkembangan kasus yang diduga menyeret banyak pihak dengan keterlibatannya dalam dugaan korupsi manipulasi perjalanan dinas.

Penggeledahan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, dilakukan pada Jumat, 14 Februari 2025 lalu.

Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Dermawan saat itu menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD tahun anggaran 2023.

Hal itu dilakukan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024 atas Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, untuk melakukan penghitungan kerugian negara.

"Kegiatan ini berdasarkan surat tugas dari BPKP perwakilan Bengkulu," kata Ristu Dermawan, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Jum'at (14/2/2025).

Ristu menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian untuk menemukan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan perjalanan dinas DPRD Bengkulu Utara tahun 2023.

"Berdasarkan LHP BPK, terdapat kegiatan perjalanan dinas diduga fiktif tahun 2023 sebesar Rp 5,6 miliar," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan penggeledahan yang dipimpinnya itu untuk melengkapi dokumen yang dapat memenuhi unsur yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

Dalam proses tersebut, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mencari dokumen atau barang pendukung selama kurang lebih 2 jam di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: