Pemerintah Siapkan Dana Rp347,5 M untuk Rice Cooker Gratis, Nantinya Ada Tulisan Hibah Kementerian ESDM

Pemerintah Siapkan Dana Rp347,5 M untuk Rice Cooker Gratis, Nantinya Ada Tulisan Hibah Kementerian ESDM

Pemerintah Siapkan Dana Rp 347,5 M Untuk Rice Cooker Gratis, Ada Tulisan "Hibah Kementerian ESDM" di Rice Cookernya--

RADARUTARA.ID - Pemerintah merencanakan program bagi-bagi alat masak berbasis listrik (AML) gratis, dalam bentuk rice cooker, kepada masyarakat sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor.

Program ini akan diluncurkan pada tahun 2023, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, program bagi-bagi rice cooker ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menggeser penggunaan bahan bakar lain ke listrik di rumah tangga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi energi dan berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih.

Alat memasak berbasis listrik ini digunakan untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 347,5 miliar untuk program ini, yang akan menyasar 500.000 rumah tangga di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Sosok Pengemudi Ferrari Merah yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jaksel

Kriteria rumah tangga yang memenuhi syarat untuk menerima rice cooker gratis termasuk yang menjadi pelanggan PT PLN (Persero) atau rumah tangga yang belum memiliki alat memasak berbasis listrik.

Golongan tarif listrik untuk rumah tangga kecil dengan daya 450 VA, 900 VA, 900 VA RTM, dan 1.300 VA memenuhi syarat untuk menerima alat masak berbasis listrik ini. Calon penerima AML akan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau pejabat setingkat.

Jenis rice cooker yang akan dibagikan memiliki kapasitas antara 1,8 liter hingga 2,2 liter dan akan dilengkapi dengan stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan"  tidak  dilepas.

Pengadaan rice cooker ini akan mengutamakan produk dan potensi dalam negeri dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri serta label SNI dan tanda hemat energi.

BACA JUGA:Malam Puncak HUT Arga Makmur, Lahan TPA Ketahun di PT Pamor Ganda Kebakaran

Penting untuk dicatat bahwa alat memasak berbasis listrik ini akan diberikan secara gratis oleh pemerintah dan hanya satu kali bagi setiap penerima.

Mereka juga diharapkan untuk merawat dan tidak menjualnya kepada pihak lain. Selain itu, program ini akan dilengkapi dengan pembinaan dan sosialisasi penggunaan AML kepada calon penerima.

Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong efisiensi energi dan pemanfaatan energi bersih di rumah tangga.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: