Breaking News, DPP PDIP Tunjuk Parmin Jadi Ketua DPRD Bengkulu Utara

Breaking News, DPP PDIP Tunjuk Parmin Jadi Ketua DPRD Bengkulu Utara

DPP PDIP Tunjuk Parmin Jadi Ketua DPRD Bengkulu Utara --

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menunjuk Parmin S.Ip sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. 

Kabar penunjukan ini berdasarkan surat keputusan nomor 7015/IN/DPPX/2024 tertanggal 02 Oktober 2024 yang disampaikan DPP PDIP kepada DPC PDIP Bengkulu Utara.

"Berdasarkan keputusan DPP, Parmin ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara," kata Syaprianto Daud, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkulu Utara kepada radarutara.id, Jumat (4/10/2024).

Yanto menjelaskan, surat keputusan penetapan Parmin ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Jumat (2/10/2204) lalu.

Seluruh kader PDIP diminta menerima keputusan ini.

Menurut Yanto, salinan surat ini sudah diserahkan langsung ke Parmin dan selanjutnya penetapan Parmin sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara masih menunggu rapat paripurna.

"Selanjutnya kita tunggu prosesnya di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara,"imbuh Yanto.

Dikesempatan itu, Ia juga berharap Parmin bisa menjadi sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Bengkulu Utara dan bersinergi dengan Eksekutif di kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati kedepan.

"Selamat kepada Parmin yang ditunjuk sebagai ketua definitif, semoga Bengkulu Utara lebih baik, dan lebih maju lagi,"pungkasnya.


Surat penunjukan Ketua DPRD Bengkulu Utara--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: