Usai Menjabat, Presiden Bakal Terima Rumah Pensiunan, Berikut Aturan dan Fasilitasnya

Usai Menjabat, Presiden Bakal Terima Rumah Pensiunan, Berikut Aturan dan Fasilitasnya

Usai Menjabat Presiden Bakal Terima Rumah Pensiunan, Berikut Aturan dan Fasilitasnya--

4. Megawari Soekarno Putri

Megawati menerima rumah pensiunan di kawasan Jalan Teuku Umar Menteng senilai Rp25 miliar dan sudah mengembalikan ke negara sebesar Rp5 miliar karena aturannya hanya Rp20 miliar untuk rumah pensiunan presiden.

BACA JUGA:Disebut Shio Keramat, Ini Deretan Shio Beruntung, Hidupnya Selalu Berlimpah Rezeki

5. Susilo Bambang Yudhoyono

SBY menerima rumah pensiunan di kawasan mewah di Jalan Mega Kuningan yang ditaksir seharga Rp300 miliar, lantaran ada aturan baru yang menyebabutkan tidak ada batasan pengadaan rumah mantan Presiden dan Wapres.

 

6. Joko Widodo

Joko Widodo yang akan pensiun di tahun 2024 mendatang, telah memilih rumah pensiunannya yakni memilih lahan seluas 3.000 meter di area kawasan wisata kuliner di Jalan Ade Sucipto di Jawa Tengah dan tidak jauh dari lokasi kediamannya di Solo.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: