Penanganan Kasus Dana Desa di Muara Santan Meluas hingga ke Penerima BLT-DD, Polisi Belum Tetapkan Tersangka?

Penanganan Kasus Dana Desa di Muara Santan Meluas hingga ke Penerima BLT-DD, Polisi Belum Tetapkan Tersangka?

Korupsi--

RADARUTARA.ID- Tampaknya proses penanganan kasus dugaan penyalah gunaan dana desa (DD) yang melibatkan eks Kades Muara Santan periode 2016-2022 oleh aparat penegak hukum (APH) Bengkulu Utara masih terus bergulir.

Teranyar sesuai informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id, APH Bengkulu Utara dalam hal ini pihak kepolisian dari jajaran Polres Bengkulu Utara dikabarkan tidak hanya berusaha melengkapi keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang ada di lingkungan aparatur desa.

Tetapi pengambilan keterangan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran APH terhadap perkara dugaan rasuah DD di era eks Kades periode 2016-2022 ini dikabarkan turut melibatkan para penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) di Desa Muara Santan.

Akan tetapi, meskipun proses hukum terhadap perkara dugaan penyalah gunaan DD di Desa Muara Santan ini secara terang-terangan telah menimbulkan kerugian negara (berdasarkan hasil audit Inspektorat Bengkulu Utara) dan pemeriksaan kepada seluruh saksi oleh APH telah dilakukan berulang kali.

BACA JUGA:Tim Top Dam Akan Diturunkan Kembali ke Bengkulu Utara, ini Agendanya

Namun sampai hari, ini APH khususnya pihak kepolisian dari Polres Bengkulu Utara belum terdengar menetapkan tersangka (Tsk) terhadap kasus dugaan penyalah gunaan DD yang melibatkan oknum eks Kades di Muara Santan ini.

"Iya belum lama, ini penerima BLT-DD (di Muara Santan, Red) juga ikut diambil keterangan. Tapi sepertinya yang turun kemarin dari pihak Inspektorat Bengkulu Utara," ungkap Camat Napal Putih, M Abdu Sadat, M.Pd, kepada adarutara.id.

Diakui Camat, kendati proses penanganan hukum terhadap perkara DD di Muara Santan, ini sudah ditangani secara serius oleh jajaran APH. Namun sampai hari, ini Camat, belum mengetahui secara persis apakah dalam penanganan perkara, ini APH sudah mengerucut pada penetapan Tsk.

"Kalau itu kami belum tahu. Yang kami tahu hanya sebatas pemeriksaan atau pengambilan keterangan kepada beberapa saksi yang sebelumnya sudah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian," demikian Camat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: