Jangan Takut Jika Ada Mafia Tanah, Lapor Saja ke Sini!
Ada Mafia Tanah, Lapor Aja Kesini!!--
RADARUTARA.ID - Jika kamu inti berniat membeli sebidang tanah, hendaknya kamu berhati - hati, jangan sampai kamu menjadi korban dari para mafia tanah yang pastinya bakalan merugikan kamu.
Meskipun saat ini banyak cara dilakukan untuk mengecek keaslian dari sebuah sertifikat. Akan tetapi para mafia tanah masih saja tetap berkeliaran. Yang paling sering ditemui adalah para mafia yang melakukan penggandaan sertifikat atas satu bidang tanah yang sama.
Jika mendapati kondisi tersebut tentu saja bakal membuat kamu bingung, tapi jangan khawatir sebab saat ini Kementerian ATR/BPN telah membuka hotline pengaduan khusus untuk menyelesaikan masalah ini.
BACA JUGA:Heboh, Santriwati di Magetan Tenteng Senjata, Cek Faktanya!!!
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pihaknya telah meluncurkan hotline pengaduan yang bisa,digunakan oleh masyarakat untuk melawan para mafia tanah.
"Kita meluncurkan hotline pengaduan dengan nomor kontak 081110680000," Ujarnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kominfo Blokir 846 Ribu Situs Game Online, Salah Satunya Ada Higs Domino?
Dijelaskannya pula, nantinya pengaduan tersebut akan berimbas langsung pada evaluasi dari kinerja Kakanwil, Kakantah ataupun pejabat Kantor Pertahanan beserta para jajaranya.
"Nantinya dengan cepatany menyelesaikan respon dan keluhan dari masyarakat akan menjadi kunci dalam menentukan promosi, mutasi dan hal lainya." Jelasnya.
Selian itu dikatakannya pula, pihaknya juga telah meluncurkan program lainya yakni Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Pembukaan Loket Prioritas yang diberikan khusus kepada para masyarakat yang mengurus tanahnya langsung tanpa ada perwakilan dari pihak ke tiga.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: