Pemdes Suka Negara Desak BPN Alokasikan Program PTSL

Pemdes Suka Negara Desak BPN Alokasikan Program PTSL

pemdes Suka Negara saat menyerahkan usulan program PTSL ke BPN Bengkulu Utara--

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Disayangkan, program PTSL yang sempat diajukan oleh Pemdes Suka Negara, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Bengkulu Utara kepada pihak BPN Bengkulu Utara sampai hari, ini belum mendapatkan respon yang positif.

Padahal sebagian besar warga di Desa Suka Negara tengah menantikan program pendaftaran tanah secara sistematis lengkap tersebut.

"Usulan sudah kami sampaikan secara langsung ke BPN Bengkulu Utara. Tapi sayangnya sampai hari, ini usulan tersebut belum ada kabar lagi dari pihak BPN Bengkulu Utara," ujar Ketua BPD Suka Negara, Leo Fernando, SH, Minggu (11/8).

BACA JUGA:Arie Septia Adinata Senam Bersama Ribuan Warga Padang Jaya

BACA JUGA:Baru Amblas, Gorong-gorong Jalinbar Kota Bani Malah Jebol, Warga Ngadu ke Gubernur

Dikatakan Leo, program PTSL yang telah diajukan oleh pemerintah desa ke BPN Bengkulu Utara itu bertujuan untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki, meningkatkan kualitas hidup dan bisa menjadi modal pendampingan usaha bagi masyarakat.

"Lewat PTSL ini warga bisa mendapat kepastian hukum atas lahan atau tanah yang dimiliki, bisa meminimalisir konflik agraria hingga sertifikat tanah tersebut nantinya bisa menjadi modal pendampingan usah bagi masyarakat," ungkap Leo.

Maka dari, itu lanjut Leo, dirinya sangat berharap pihak BPN Bengkulu dapat merespon usulan program PTSL yang sempat diajukan oleh pihaknya itu.

"Karena cara paling efektif untuk membantu masyarakat memiliki sertifikat tanah hanya lewat program PTSL. Sehingga kami sangat berharap, BPN Bengkulu Utara bisa menindak lanjuti usulan kami," pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: