Bupati Bengkulu Utara Terima Sertifikat Tanah dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Bupati Bengkulu Utara Terima Sertifikat Tanah dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Bupati Bengkulu Utara Terima Sertifikat Tanah dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan--

BENGKULU, RADARUTARA.ID- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

Dalam kunker tersebut, AHY juga menyerahkan sertifikat tanah sebagai kepastian hukum dan upaya percepatan legalitas daerah.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, dalam kesempatan ini juga menerima secara langsung sertifikat tanah yang diserahkan oleh Menko AHY, di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, ada sebanyak 184 sertifikat tanah diserahkan dengan rincian 79 sertifikat Hak Pakai Pemda, 5 sertifikat Hak Wakaf, 100 sertifikat Hak Milik (PTSL).

BACA JUGA:Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Rincian Lengkapnya

BACA JUGA:Tarik Minat Baca Anak, Bupati Arie Akan Wujudkan Bioskop Mini di Perpustakaan Bengkulu Utara

Untuk Kabupaten Bengkulu Utara sendiri, pemerintah menerima sertifikat Hak Pakai atas satu petak bidang tanah yang terletak di Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, dengan luas 2.780 meter persegi.

Lahan ini, dijelaskan Bupati Arie, untuk pembangunan dan pengembangan program kampung nelayan merah putih, program pemerintah pusat Intruksi Presiden (Inpres).

“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta ATR/BPN. Sertifikat ini menjadi jaminan legalitas bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset demi pembangunan, terutama di wilayah Enggano,” ujar Bupati.

Menurutnya, Bidang tanah ini diharapkan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat, khususnya di wilayah pulau terluar Indonesia bagian barat yaitu Pulau Enggano.

“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap penataan aset daerah di Kabupaten Bengkulu Utara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: